Lae Parira (Humas/ZA) Rabu, 30 September 2026. KUA Kecamatan Lae Parira terus memperkuat kerukunan umat melalui sosialisasi penguatan moderasi beragama yang dilaksanakan oleh jajaran penyuluh agama bersama unsur ASN KUA Lae Parira. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas KUA dalam memberikan pelayanan dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat, khususnya dalam membangun pemahaman keagamaan yang seimbang, toleran, dan menghargai keberagaman. Penyuluh Agama Kristen KUA Lae Parira Hotmaringin Manik, S.Th dan Rudi Hartono Boang Manalu, S.Th turut mengambil bagian dalam kegiatan sosialisasi bersama rekan penyuluh lainnya. Sosialisasi penguatan moderasi beragama diarahkan pada pentingnya menjaga hubungan yang harmonis di tengah kehidupan masyarakat yang memiliki latar belakang agama dan budaya yang beragam. Dalam penyampaian materi, penyuluh mengajak masyarakat memahami moderasi beragama sebagai bagian dari sikap dalam menjalankan kehidupan keagamaan dengan tetap menghormati hak dan keyakinan orang lain.
Pesan kerukunan disampaikan melalui pendekatan yang komunikatif agar materi dapat diterima dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Hotmaringin Manik menyampaikan bahwa penyuluh agama memiliki peran dalam memberikan pendampingan keagamaan sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Menurutnya, pembinaan tidak hanya dilakukan melalui kegiatan formal, tetapi juga melalui interaksi langsung dengan umat di lingkungan masing-masing. Rudi Hartono Boang Manalu juga mengambil bagian dalam memberikan penguatan kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga komunikasi dan sikap saling menghormati. Ia menekankan bahwa perbedaan keyakinan tidak menjadi penghalang untuk membangun hubungan sosial yang baik dalam kehidupan bermasyarakat. Dari ruang sosialisasi, pesan kerukunan dibawa lebih dekat ke kehidupan masyarakat: berbeda dalam keyakinan, tetap bersama dalam menjaga kedamaian dan persaudaraan.
Materi moderasi beragama juga diarahkan pada penguatan sikap menghargai perbedaan, menolak tindakan yang dapat memicu konflik, serta menjaga persaudaraan di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang bagi penyuluh untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang berkaitan dengan kehidupan sosial dan kerukunan. ASN KUA Lae Parira Zulkifli Ariga, S.Kom turut mendukung pelaksanaan kegiatan sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik dan penyebarluasan informasi keagamaan kepada masyarakat. Menurut Zulkifli, penyampaian informasi keagamaan perlu dilakukan secara tepat, mudah dipahami, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia mengatakan bahwa penguatan moderasi beragama menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan KUA yang tidak hanya berkaitan dengan administrasi keagamaan, tetapi juga pembinaan umat.
KUA Lae Parira terus mendorong para penyuluh agama untuk hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan pembinaan, konsultasi, edukasi, dan pendampingan keagamaan. Kehadiran penyuluh diharapkan dapat menjadi penghubung antara program pelayanan keagamaan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat di tingkat desa dan lingkungan keluarga. Kepala KUA Lae Parira Takdir Sagala, S.Pd.I menyampaikan bahwa penguatan moderasi beragama merupakan bagian dari tugas pembinaan keagamaan yang perlu dilaksanakan secara berkelanjutan. Ia mengarahkan jajaran penyuluh agar terus membangun komunikasi dengan masyarakat serta menyampaikan pesan keagamaan yang mendukung kerukunan. Takdir juga menekankan pentingnya menjaga pelayanan keagamaan yang ramah, terbuka, dan menghargai keberagaman masyarakat. Menurutnya, kerukunan membutuhkan komunikasi yang terjaga serta keterlibatan berbagai unsur dalam kehidupan masyarakat.
Karena itu, KUA Lae Parira terus membuka ruang pembinaan melalui penyuluh agama dari berbagai bidang dan latar pelayanan. Kegiatan sosialisasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat agar nilai-nilai agama dapat berjalan seiring dengan kehidupan sosial yang rukun. Pesan moderasi beragama diarahkan untuk diterapkan dalam lingkungan keluarga, masyarakat, maupun dalam interaksi antarumat beragama. Melalui keterlibatan penyuluh agama, ASN, dan unsur masyarakat, KUA Lae Parira memperkuat pola pelayanan yang hadir langsung dan menyentuh kebutuhan umat. Penguatan moderasi beragama pun tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi dilanjutkan melalui pembinaan dan komunikasi keagamaan secara berkelanjutan. KUA Lae Parira menempatkan kerukunan sebagai bagian dari pelayanan keagamaan yang terus dirawat melalui kehadiran penyuluh, komunikasi lintas umat, dan edukasi yang konsisten. (Penulis:ZA)