KUA Kateman Gelar Bimwin, Wujudkan Keluarga Sakinah Lewat Gerakan ‘Kemenag Berdampak’

Indragiri Hilir (Humas) Dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga dan menekan angka perceraian sejak dini, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kateman menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi belasan pasangan calon pengantin (catin), Selasa (22/9/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Aula KUA Kecamatan Kateman tersebut merupakan bagian dari wujud nyata pelaksanaan program gerakan "Kemenag Berdampak" di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

Kepala KUA Kecamatan Kateman, Abdulhayatussalis, menegaskan bahwa edukasi sebelum melangsungkan ijab kabul memiliki peran vital dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Menurutnya, kesiapan mental, spiritual, hingga pemahaman kesehatan merupakan fondasi utama sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.

"Bimwin ini bukan sekadar rutinitas administratif sebelum ijab kabul, melainkan fondasi penting demi menciptakan ketahanan keluarga. Lewat program Kemenag Berdampak, kami ingin memastikan bahwa kehadiran KUA dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat melalui edukasi yang preventif. Kita ingin menekan angka perceraian dan mencegah stunting sejak dini dari hulu, yaitu dari kesiapan para calon pengantin itu sendiri," tegas Abdulhayatussalis.

Selama pembekalan, para peserta menerima materi komprehensif dari tim Penyuluh Agama KUA Kateman yang hadir mendampingi, yakni Basir, Aman, dan Rasidi. Salah satu Penyuluh Agama KUA Kateman, Basir, memaparkan pentingnya keterampilan komunikasi serta pengelolaan dinamika konflik dalam kehidupan berumah tangga. "Setiap pernikahan pasti akan berhadapan dengan perbedaan dan dinamika kehidupan. Kuncinya ada pada pengelolaan emosi dan komunikasi yang sehat agar setiap persoalan bisa diselesaikan tanpa mengorbankan keharmonisan," ungkap Basir di hadapan para peserta.

Materi kemudian dilanjutkan oleh Aman yang mengulas secara mendalam mengenai pemenuhan hak dan kewajiban antara suami dan istri. "Keluarga yang tangguh dibangun di atas prinsip saling menghargai dan memahami peran masing-masing. Ketika suami dan istri menjalankan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab, keharmonisan akan tercipta secara alami," jelas Aman.

Sementara itu, Rasidi memperdalam pemahaman mengenai fiqih munakahat serta pentingnya menjaga kesehatan reproduksi sebagai langkah preventif melahirkan generasi penerus yang sehat. "Pencegahan stunting dan pemeliharaan kesehatan reproduksi harus dimulai sebelum pernikahan berlangsung. Pemahaman fiqih munakahat yang kuat yang dipadukan dengan kesadaran kesehatan akan membawa pasangan menuju keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah," tutur Rasidi.

Melalui program strategis ini, KUA Kecamatan Kateman berharap para calon pengantin tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga matang secara spiritual dan sosial dalam membangun keluarga yang mandiri, sejahtera, serta berkontribusi positif bagi lingkungan masyarakat.



Bagikan Artikel