Kua Hiliduho Turun Langsung Ke Pelaku Usaha, Sosialisasikan Kampanye Wajib Halal Oktober 2026

Hiliduho (Humas). Dalam rangka mendukung pelaksanaan Kampanye Wajib Halal Oktober 2026, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Hiliduho, Syarif Rahmat Mendrofa, S.H., bersama staf KUA, Desenpradi Waruwu, melaksanakan sosialisasi kepada salah satu pelaku usaha di Kecamatan Botomuzoi, Kabupaten Nias, yang termasuk dalam wilayah pelayanan KUA Kecamatan Hiliduho (14/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan KUA Kecamatan Hiliduho terhadap upaya meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal, khususnya dalam mempersiapkan produk yang memenuhi ketentuan halal sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam sosialisasi tersebut, pelaku usaha diberikan pemahaman mengenai pentingnya legalitas halal bagi produk yang dihasilkan, sekaligus didorong untuk mulai memperhatikan aspek kehalalan bahan baku, proses produksi, serta persyaratan yang diperlukan dalam pengurusan sertifikat halal.

Kepala KUA Kecamatan Hiliduho, Syarif Rahmat Mendrofa, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi secara langsung kepada pelaku usaha menjadi langkah penting untuk mendekatkan informasi dan layanan keagamaan kepada masyarakat, termasuk pelaku usaha yang berada di wilayah yang akses informasinya masih terbatas.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pelaku usaha semakin memahami pentingnya sertifikasi halal dan terdorong untuk mempersiapkan produknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KUA berkomitmen untuk ikut mendukung penyebarluasan informasi serta mendampingi masyarakat sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki,” ungkapnya.

Ia juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha bahwa sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.

Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Hiliduho terus berupaya hadir di tengah masyarakat, memperkuat edukasi keagamaan, serta mendukung pelaksanaan program Kementerian Agama hingga ke tingkat pelaku usaha di wilayah Kecamatan Hiliduho dan sekitarnya. (MHS/SRM)

 


Bagikan Artikel