Gunungsitoli Utara (Humas). Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunungsitoli Utara kembali menjadi saksi momen
mulia kepedulian sosial keagamaan masyarakat. Bertempat di aula KUA
Gunungsitoli Utara, dilaksanakan prosesi penyerahan tanah wakaf secara resmi
dari seorang pewakif (pemberi wakaf) atas nama Ratna Sari Rifa'i, S.E., kepada
Pengurus Nazir Wakaf Desa Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara. Suasana khidmat
dan penuh rasa syukur menyelimuti seluruh rangkaian acara yang dihadiri oleh
jajaran pegawai KUA.
Tanah yang diwakafkan tersebut
terletak di lokasi yang cukup strategis, tepatnya di Jalan Carlita, Desa Afia.
Sebelum prosesi penandatanganan dan penyerahan dokumen akta wakaf secara resmi
dilaksanakan di kantor KUA, terlebih dahulu telah dilakukan pengecekan dan
peninjauan lokasi tanah secara langsung.Langkah krusial ini dilakukan guna
memastikan batas-batas tanah, luas wilayah serta legalitas fisik objek wakaf
agar tidak memicu kendala administratif maupun sengketa di masa mendatang.
Proses pengecekan di lapangan
tersebut berlangsung dengan transparan dan turut disaksikan secara langsung
oleh beberapa perwakilan masyarakat serta tokoh adat Desa Afia. Kehadiran warga
setempat sebagai saksi hidup menegaskan dukungan penuh lingkungan sekitar
terhadap pemanfaatan tanah tersebut. Transparansi dalam proses pengukuran dan
peninjauan ini diharapkan dapat menjadi contoh yang baik dalam tata kelola
administrasi wakaf yang akuntabel dan berkuatan hukum tetap di wilayah
Gunungsitoli Utara.
Dalam kesempatan tersebut, pewakif
Ratna Sari Rifa'i, S.E., menyampaikan rasa syukur yang mendalam karena niat
baiknya untuk menyerahkan aset berharga keluarga ini dapat terealisasi dengan
lancar. Beliau menegaskan bahwa tanah tersebut diwakafkan sepenuhnya demi
kemaslahatan umat, khususnya bagi warga Desa Afia dan sekitarnya. Beliau
berharap di atas tanah tersebut kelak dapat dikembangkan fasilitas atau
kegiatan yang membawa dampak positif dan maslahat yang luas, baik di bidang
keagamaan, sosial, maupun pendidikan umat.
Sementara itu, pihak Pengurus Nazir
Wakaf Desa Afia menyambut amanah besar ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan
komitmen tinggi. Kepala KUA Gunungsitoli Utara Amir Sidik Harefa, S.Pd.I. yang
memfasilitasi kegiatan ini turut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada
pewakif atas keikhlasan yang luar biasa. Beliau juga berpesan kepada para Nazir
agar segera menindaklanjuti proses sertifikasi tanah wakaf ini ke ATR/BPN serta
mengelola dan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya, sehingga tujuan mulia
untuk kemaslahatan umat dapat benar-benar terwujud dan mengalirkan pahala yang
jariyah. (DIH)