Gunungsitoli Utara (Humas) β Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunungsitoli Utara melaksanakan kegiatan pencatatan dan pengawasan pernikahan pasangan Asfandi Zalukhu dari Desa Moawo, Gunungsitoli dengan Imelda Purnama Sari Zebua dari Desa Olora, Gunungsitoli Utara, pada Ahad (29/03/2026). Prosesi berlangsung khidmat sejak pukul 08.30 WIB, diiringi turunnya hujan sejak pagi yang menghadirkan suasana sejuk dan diyakini sebagai pertanda keberkahan bagi kedua mempelai.
Akad nikah dipimpin
langsung oleh Kepala KUA Gunungsitoli Utara, Amir Sidik Harefa, S.Pd.I., yang
memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan
regulasi yang berlaku. Kehadiran keluarga dan para undangan turut menambah
kekhidmatan suasana. Selain itu, pelaksanaan pengawasan ini juga menjadi bagian
dari upaya menjaga ketertiban administrasi serta memberikan kepastian hukum
atas peristiwa pernikahan yang dilaksanakan.
Rangkaian kegiatan
diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qurβan oleh calon mempelai pria, kemudian
dilanjutkan dengan khutbah nikah yang menyampaikan pesan dan nasihat tentang
hakikat serta tanggung jawab dalam membangun rumah tangga. Prosesi penyerahan
mahar selanjutnya dilaksanakan sebagai simbol kesungguhan dan tanggung jawab
calon suami kepada calon istri. Seluruh tahapan berjalan tertib dan penuh
kekhusyukan, mencerminkan kesiapan kedua mempelai dalam memasuki kehidupan
berkeluarga.
Puncak prosesi ditandai dengan pelaksanaan ijab qabul yang berlangsung lancar dan penuh haru. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa, pembacaan sighat taklik, serta penandatanganan dokumen pernikahan oleh kedua mempelai, saksi, dan penghulu sebagai bukti sahnya pernikahan baik secara agama maupun negara. Rangkaian ini menegaskan pentingnya legalitas pernikahan sebagai landasan dalam membangun keluarga yang tertib dan bertanggung jawab.
Pernikahan yang
dilangsungkan pada bulan Syawal ini diharapkan membawa keberkahan bagi kedua
mempelai dalam membina keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. KUA
Gunungsitoli Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan
kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pencatatan dan pengawasan pernikahan.
Momentum ini sekaligus menegaskan peran strategis KUA sebagai garda terdepan dalam
pelayanan keagamaan di tengah masyarakat. (DIH)