KUA Gunungsitoli Utara Koordinasikan Data TPQ dan Administrasi Kepegawaian

Gunungsitoli Utara, (Humas). Selasa, 11 Agustus 2026, KUA Kecamatan Gunungsitoli Utara melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama Kota Gunungsitoli terkait pendataan TPQ dan administrasi kepegawaian. Koordinasi dilakukan oleh Novita Sari, S.Sos., selaku Penyuluh KUA Gunungsitoli Utara sekaligus Koordinator TPQ Kecamatan Gunungsitoli Utara, dengan Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Gunungsitoli. Dalam kesempatan tersebut, Novita menyampaikan perkembangan pendataan TPQ di Kecamatan Gunungsitoli Utara, termasuk sejumlah hal yang perlu ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran data.

Novita juga menyampaikan beberapa pertanyaan terkait perbaikan data yang telah diinput melalui aplikasi EMIS, khususnya apabila terdapat data yang perlu diperbaiki atau disesuaikan. Selain itu, ia menanyakan tindak lanjut bagi TPQ yang telah memenuhi persyaratan dan melengkapi data pada aplikasi EMIS. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan data TPQ di wilayah Kecamatan Gunungsitoli Utara tersaji secara lengkap dan sesuai dengan kondisi sebenarnya, sehingga dapat mendukung proses pembinaan dan pengelolaan data lembaga pendidikan Al-Qurโ€™an secara lebih baik.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Gunungsitoli, Hj. Karimah Yanti Polem, M.Pd., menyampaikan bahwa informasi dan masukan yang disampaikan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Ia juga menjelaskan bahwa informasi lanjutan terkait tindak lanjut akan disampaikan setelah adanya arahan berikutnya. โ€œIntinya, TPQ yang sudah melengkapi data di aplikasi EMIS akan diprioritaskan,โ€ ujarnya. Sementara untuk perubahan atau perbaikan data, pihak TPQ dapat berkoordinasi dengan admin yang menangani aplikasi EMIS.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Kepegawaian KUA Kecamatan Gunungsitoli Utara, Andika Rahman Riski Zega, S.Sos., yang juga merupakan Operator Layanan Operasional KUA Gunungsitoli Utara, melakukan koordinasi dengan Bagian Kepegawaian Kementerian Agama Kota Gunungsitoli. Koordinasi tersebut membahas perubahan unit organisasi (unor) bagi pegawai yang mengalami mutasi ke KUA Gunungsitoli Utara, serta hal-hal yang berkaitan dengan PAK Konvensional pegawai. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan administrasi kepegawaian dapat diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi serta ketentuan yang berlaku.


Koordinasi tersebut menjadi bagian dari komitmen KUA Kecamatan Gunungsitoli Utara dalam memastikan pengelolaan data TPQ dan administrasi kepegawaian berjalan tertib, akurat dan sesuai prosedur. Melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan dengan Kementerian Agama Kota Gunungsitoli, diharapkan berbagai kebutuhan administrasi, baik terkait data TPQ maupun kepegawaian, dapat ditindaklanjuti dengan baik serta mendukung peningkatan kualitas layanan KUA kepada masyarakat. (DIH)


Bagikan Artikel