Gunungsitoli Utara,
(Humas). Selasa, 11 Agustus 2026, KUA Kecamatan Gunungsitoli Utara
melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama Kota Gunungsitoli terkait
pendataan TPQ dan administrasi kepegawaian. Koordinasi dilakukan oleh Novita
Sari, S.Sos., selaku Penyuluh KUA Gunungsitoli Utara sekaligus Koordinator TPQ
Kecamatan Gunungsitoli Utara, dengan Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kota
Gunungsitoli. Dalam kesempatan tersebut, Novita menyampaikan perkembangan
pendataan TPQ di Kecamatan Gunungsitoli Utara, termasuk sejumlah hal yang perlu
ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran data.
Novita juga
menyampaikan beberapa pertanyaan terkait perbaikan data yang telah diinput
melalui aplikasi EMIS, khususnya apabila terdapat data yang perlu diperbaiki
atau disesuaikan. Selain itu, ia menanyakan tindak lanjut bagi TPQ yang telah
memenuhi persyaratan dan melengkapi data pada aplikasi EMIS. Hal tersebut
menjadi bagian dari upaya memastikan data TPQ di wilayah Kecamatan Gunungsitoli
Utara tersaji secara lengkap dan sesuai dengan kondisi sebenarnya, sehingga
dapat mendukung proses pembinaan dan pengelolaan data lembaga pendidikan
Al-Qurโan secara lebih baik.
Menanggapi hal
tersebut, Plt. Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Gunungsitoli, Hj.
Karimah Yanti Polem, M.Pd., menyampaikan bahwa informasi dan masukan yang
disampaikan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kanwil Kementerian Agama
Provinsi Sumatera Utara. Ia juga menjelaskan bahwa informasi lanjutan terkait
tindak lanjut akan disampaikan setelah adanya arahan berikutnya. โIntinya, TPQ
yang sudah melengkapi data di aplikasi EMIS akan diprioritaskan,โ ujarnya.
Sementara untuk perubahan atau perbaikan data, pihak TPQ dapat berkoordinasi
dengan admin yang menangani aplikasi EMIS.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Kepegawaian KUA Kecamatan Gunungsitoli Utara, Andika Rahman Riski Zega, S.Sos., yang juga merupakan Operator Layanan Operasional KUA Gunungsitoli Utara, melakukan koordinasi dengan Bagian Kepegawaian Kementerian Agama Kota Gunungsitoli. Koordinasi tersebut membahas perubahan unit organisasi (unor) bagi pegawai yang mengalami mutasi ke KUA Gunungsitoli Utara, serta hal-hal yang berkaitan dengan PAK Konvensional pegawai. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan administrasi kepegawaian dapat diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi serta ketentuan yang berlaku.
Koordinasi tersebut
menjadi bagian dari komitmen KUA Kecamatan Gunungsitoli Utara dalam memastikan
pengelolaan data TPQ dan administrasi kepegawaian berjalan tertib, akurat dan
sesuai prosedur. Melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan dengan
Kementerian Agama Kota Gunungsitoli, diharapkan berbagai kebutuhan
administrasi, baik terkait data TPQ maupun kepegawaian, dapat ditindaklanjuti
dengan baik serta mendukung peningkatan kualitas layanan KUA kepada masyarakat.
(DIH)