Gunungsitoli Utara (Humas). Komitmen untuk menghadirkan negara di
tengah kebahagiaan masyarakat terus diperkuat oleh Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Gunungsitoli Utara. Hal ini dibuktikan dalam memberikan pelayanan
pengawasan nikah yang berlangsung di Desa Teluk Belukar pada Ahad (05/04/2025).
Langkah ini diambil sebagai strategi proaktif untuk memastikan bahwa setiap
ikatan suci di wilayah tersebut terdokumentasi dengan baik dalam sistem
administrasi kependudukan negara.
Prosesi sakral ini menyatukan pasangan
Hendi Agusniman Telaumbanua dan Ainal Rahman Halawa dalam ikatan pernikahan
yang sah. Kehadiran tim dari KUA tidak hanya berperan sebagai saksi
administratif, tetapi juga sebagai fasilitator yang memastikan seluruh rukun
nikah terpenuhi tanpa mengesampingkan nilai-nilai budaya lokal yang hidup di
tengah masyarakat desa. Hal ini selaras dengan semangat transformasi KUA
sebagai pusat layanan keagamaan yang moderat dan inklusif.
Kepala KUA Gunungsitoli Utara, Amir
Sidik Harefa, S.Pd.I., yang memimpin langsung pelayanan tersebut, memberikan
edukasi mengenai pentingnya menjaga marwah pernikahan melalui pencatatan resmi.
Beliau menjelaskan bahwa Buku Nikah bukan sekadar simbol formalitas, melainkan
instrumen perlindungan negara terhadap struktur keluarga. Dengan memiliki
dokumen yang sah, pasangan suami istri secara otomatis memiliki payung hukum
yang kuat dalam mengakses berbagai layanan publik lainnya di kemudian hari.
Setelah rangkaian prosesi adat yang
berjalan harmonis, acara dilanjutkan dengan khutbah nikah yang disampaikan oleh
Penghulu KUA Gunungsitoli Utara, Dafiq Iman Hakim MS, S.H. Dalam pesannya, ia
menitikberatkan pada penguatan mentalitas pasangan muda dalam menghadapi
tantangan zaman. Menurutnya, ketahanan keluarga adalah kunci utama dalam
menciptakan stabilitas sosial di tingkat desa hingga nasional.
"Pernikahan adalah perjalanan
panjang yang membutuhkan manajemen emosi dan spiritual yang matang. Kami
berpesan agar Hendi dan Ainal senantiasa mengedepankan dialog dan kasih sayang
(mawaddah wa rahmah) dalam menyelesaikan setiap dinamika, sehingga rumah tangga
yang dibangun dapat menjadi teladan bagi lingkungan sekitar," pesan Dafiq
dengan penuh khidmat.
Kegiatan layanan luar kantor ini berakhir dengan suasana penuh syukur dan apresiasi dari tokoh masyarakat Desa Teluk Belukar. Kelancaran acara ini menjadi bukti bahwa sinergi antara otoritas agama dan masyarakat dapat menciptakan tata kelola administrasi yang efektif sekaligus menyentuh sisi religiusitas warga secara mendalam.
Kini, pasangan Hendi dan Ainal telah
resmi menyandang status sebagai suami istri yang sah di bawah hukum Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Keberhasilan pelaksanaan tugas ini semakin
mempertegas posisi KUA Gunungsitoli Utara sebagai garda terdepan Kementerian
Agama dalam memberikan pelayanan yang melayani, mengedukasi, dan melindungi
masyarakat.(DIH)