Dumai (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dumai Timur menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi pasangan calon pengantin (catin) di Balai Nikah KUA Kecamatan Dumai Timur, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini bertujuan membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan kesiapan dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Kegiatan dibuka oleh Kepala KUA Kecamatan Dumai Timur Husnul Hadi kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Penghulu Harmi Yusri. Bimbingan ini menjadi bagian dari pembekalan bagi calon pengantin sebelum memasuki jenjang pernikahan, agar mereka memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawab dalam kehidupan berumah tangga.
Dalam arahannya, Husnul Hadi menekankan pentingnya mengikuti bimbingan perkawinan sebagai bekal untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan keluarga. “Pernikahan bukan hanya tentang menyatukan dua insan, tetapi juga tentang menyatukan komitmen, tanggung jawab, dan tujuan hidup. Melalui bimbingan perkawinan ini, kami berharap calon pengantin dapat mempersiapkan diri dengan baik sehingga mampu membangun keluarga yang harmonis, saling memahami, dan berlandaskan nilai-nilai agama,” ujarnya.
Pada sesi materi, Harmi Yusri memaparkan sejumlah hal penting, di antaranya regulasi perkawinan serta hak dan kewajiban suami istri berdasarkan hukum Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemahaman tersebut diperlukan agar pasangan dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan kesadaran akan peran dan tanggung jawab masing-masing.
Selain itu, peserta mendapatkan pembekalan mengenai manajemen konflik keluarga, termasuk pentingnya komunikasi yang sehat, keterbukaan, sikap saling menghargai, dan kemampuan menyelesaikan perbedaan secara bijaksana. “Setiap rumah tangga tentu memiliki dinamika dan tantangan. Karena itu, calon pengantin perlu memahami bahwa komunikasi yang baik, sikap saling menghormati, dan kesediaan untuk menyelesaikan masalah bersama merupakan kunci dalam menjaga keharmonisan keluarga. Jangan sampai perbedaan yang sebenarnya bisa dibicarakan justru berkembang menjadi konflik berkepanjangan,” jelas Harmi Yusri.
KUA Kecamatan Dumai Timur terus berupaya mengoptimalkan layanan bimbingan perkawinan sebagai bagian dari pembinaan keluarga dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Dengan adanya bimbingan ini, pasangan calon pengantin diharapkan mampu membangun rumah tangga yang kokoh, harmonis, dan penuh kasih sayang, serta mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.(Iqbal/Ayu)