Langkah ini memastikan bahwa arah kiblat Musholla Al Barkokah benar-benar sesuai dengan ketentuan syariat Islam, sehingga dapat menjadi acuan bagi jamaah untuk beribadah dengan tenang dan khusyuk.โ Ungkap H. Tongat kepada Humas APRI.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala KUA Bumi Agung menghimbau kepada masyarakat, instansi, dan lembaga pendidikan yang akan membangun masjid atau mushala agar mengajukan permohonan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur untuk dilakukan pengukuran arah kiblat secara resmi.***(NL)