Pekanbaru, (Humas). Pada Jumat (10/04/2026), pukul 13.30,
KUA Kecamatan Binawidya menghadiri kegiatan Silaturahmi Legalitas Masjid Taqwa
dan Pengusulan Pergantian Nadzir yang dilaksanakan di lingkungan Perwakafan
Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru. Kegiatan
ini berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan sebagai bentuk komitmen bersama
dalam memperkuat tata kelola wakaf dan keberlanjutan pembangunan masjid.
Kegiatan tersebut
dihadiri oleh berbagai unsur terkait, di antaranya Kasi Zakat dan Wakaf (Zawa)
Kementerian Agama Kota Pekanbaru H. Asrori, M.A, Kepala KUA Binawidya Warman,
M.H yang diwakili oleh Dr. H. Hamizar, M.Sy, Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia
(BWI) Kota Pekanbaru Masrizal, M.H, serta Humaidi Hambali, S.Sos selaku Admin
SIWAK KUA Binawidya. Turut hadir pula para wakif, yaitu H. Alfian sebagai
pewakaf tanah yang diwakili oleh ahli waris bapak Muller Hendri dan bapak
Alhadi dari IPP Indosakti Panca Dipo Paragraha sebagai pewakaf masjid.
Kegiatan ini
dilaksanakan berdasarkan pengajuan dari pihak pewakaf kepada Badan Wakaf
Indonesia (BWI) Kota Pekanbaru terkait legalitas Masjid Taqwa dan usulan
pergantian nadzir. Sebelumnya, proses tersebut telah melalui peninjauan dan
verifikasi oleh pihak KUA Binawidya sebagai bagian dari pembinaan dan
pengawasan pengelolaan wakaf di wilayah kerjanya.
Dalam paparannya, Kasi
Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kota Pekanbaru menegaskan bahwa pengelolaan
wakaf memerlukan nadzir yang amanah, profesional, dan memiliki komitmen kuat
dalam mengembangkan aset wakaf agar dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan
bagi umat. Ia juga menekankan pentingnya legalitas wakaf sebagai dasar
penguatan tata kelola kelembagaan masjid.
Sementara itu, dalam
sambutannya, perwakilan Kepala KUA Binawidya menyampaikan apresiasi atas
inisiatif para pewakaf dalam memperkuat pengelolaan wakaf serta melanjutkan
pembangunan Masjid Taqwa. Ia menambahkan bahwa langkah pengusulan pergantian
nadzir merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi agar pengelolaan wakaf
semakin efektif dan akuntabel.
Sebagai bagian dari
rangkaian kegiatan, dilakukan koordinasi dan pembahasan bersama antara para
wakif, pengurus, serta Badan Wakaf Indonesia Kota Pekanbaru terkait mekanisme
pergantian nadzir dan kelanjutan pembangunan masjid. Diharapkan, melalui
sinergi dan komunikasi yang baik, pengelolaan wakaf dapat berjalan lebih
optimal dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
Pertemuan ini menjadi
momentum penting dalam memperkuat legalitas dan tata kelola wakaf, sekaligus mendorong
percepatan penyelesaian pembangunan Masjid Taqwa sebagai pusat ibadah, dakwah,
dan kegiatan sosial keagamaan bagi umat di wilayah Kecamatan Binawidya. (YOY)