Berastagi, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Berastagi melaksanakan audiensi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Berastagi dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi lintas sektoral dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Berastagi, Dedy Syahputra Ginting, S.H., M.H., didampingi Kanit Intel dan Kanit Kamtibmas, bertempat di ruang kerja Kapolsek Berastagi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Berastagi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan jajaran KUA Berastagi. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antarlembaga serta membuka ruang kerja sama dalam melaksanakan berbagai program yang menyentuh kepentingan masyarakat.
Kapolsek berharap sinergi antara KUA dan Polsek Berastagi dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan, serta menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis di wilayah Kecamatan Berastagi.
Sementara itu, Kepala KUA Berastagi, Arri Aliansyah, S.H.I., M.Si., menyampaikan bahwa membangun hubungan dan komunikasi lintas sektoral antaraparatur pemerintah merupakan sebuah keniscayaan. Menurutnya, kompleksitas persoalan yang dihadapi masyarakat membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar dapat ditangani secara lebih efektif.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang sangat hangat dari Kapolsek Berastagi beserta jajaran. Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang diskusi yang sangat konstruktif. Diskusi berlangsung cukup panjang dan banyak hal yang dapat kita sinergikan bersama,” ujar Arri.
Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu yang berkaitan dengan kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat. Di antaranya mengenai peran KUA dan Polsek dalam menjaga kerukunan antarumat beragama, pembinaan remaja agar terhindar dari konflik dan perilaku negatif, serta upaya bersama dalam menekan angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
KUA Berastagi dan Polsek Berastagi sepakat bahwa persoalan-persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja. Diperlukan komunikasi, koordinasi, edukasi, serta langkah-langkah preventif yang dilakukan secara bersama-sama dan berkesinambungan.
Audiensi ini diharapkan menjadi awal yang semakin memperkuat kolaborasi antara KUA Berastagi dan Polsek Berastagi dalam mewujudkan masyarakat Berastagi yang aman, rukun, harmonis, dan berkeadaban.