Rapat koordinasi ini diawali dengan pembukaan dan arahan oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf, dilanjutkan sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Timur, H. Indrajaya. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag untuk menjaga kondusifitas di Provinsi Lampung dengan menampilkan keteladanan di tengah masyarakat.
Kepala KUA Batanghari, H. Subhan, hadir bersama penyuluh agama Islam serta operator E-AIW mengikuti jalannya koordinasi. Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa KUA tidak hanya berperan pada pelayanan pernikahan, namun juga aktif dalam menjaga dan menertibkan aset wakaf umat.
โKami berkomitmen mendukung penuh program Kementerian Agama, khususnya dalam upaya melegalisasi tanah wakaf agar lebih terjamin kebermanfaatannya bagi masyarakat,โ ungkap H. Subhan.
Pada sesi materi, Kusaeni selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf menyampaikan teknis percepatan sertifikasi tanah wakaf melalui sistem digital. Menurutnya, program ini menjadi langkah penting untuk memastikan administrasi lebih tertib dan pengelolaan wakaf semakin optimal.
Dengan pengajuan 12 bidang tanah wakaf, KUA Batanghari menegaskan komitmennya menjadi garda terdepan dalam menjaga legalitas dan keberlanjutan aset wakaf. Upaya ini diharapkan membawa dampak nyata bagi pembangunan sarana keagamaan dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Batanghari. ***(NL)