KUA Aek Songsongan: Musyawarah dan Saling Menghargai Fondasi Keluarga Islami

Aek Songsongan (HUMAS) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Aek Songsongan melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin pada Senin, 19 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman kepada calon pengantin dalam membangun rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Dalam kegiatan tersebut, penghulu Satria Rais Azwanda Simatupang menyampaikan materi tentang pentingnya musyawarah dan mufakat dalam kehidupan rumah tangga. Ia menekankan bahwa pernikahan menyatukan dua pribadi yang memiliki karakter, pemikiran, dan latar belakang yang berbeda. Oleh karena itu, diperlukan sikap saling memahami, keterbukaan dalam berkomunikasi, serta kesediaan untuk mencari solusi bersama ketika menghadapi persoalan keluarga.

Musyawarah bukan sekadar membicarakan masalah, melainkan juga memberikan kesempatan kepada suami dan istri untuk menyampaikan pendapat, mendengarkan satu sama lain, serta mengambil keputusan dengan mempertimbangkan kebaikan bersama. Dalam rumah tangga, tidak seharusnya salah satu pihak selalu merasa paling benar atau memaksakan kehendaknya kepada pasangan.


Bimbingan Perkawinan merupakan salah satu upaya KUA dalam memberikan pembinaan kepada calon pengantin agar mampu membangun keluarga yang kokoh, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai ajaran Islam. Dengan mengedepankan musyawarah dan sikap saling menghargai, pasangan suami istri diharapkan dapat mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah. (SR)

Β 


Bagikan Artikel