Lampung Timur (Humas) โ Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purbolinggo, Drs. H. Muhammad Akmal, M.Sy., memimpin prosesi akad nikah Julio Kristoper, warga Desa Negara Batin, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, dengan Winda Fitriani, warga Desa Tegalyoso, Kecamatan Purbolinggo, Jumat (18/9/2026).
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dengan disaksikan keluarga kedua mempelai dan para tamu undangan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA menyampaikan nasihat perkawinan sebagai bekal bagi kedua mempelai dalam memasuki kehidupan rumah tangga.
H. Muhammad Akmal menyampaikan bahwa pernikahan pada hakikatnya merupakan proses menyatukan dua insan yang memiliki latar belakang, karakter, kebiasaan, dan lingkungan keluarga yang berbeda. Perbedaan tersebut merupakan bagian dari kehidupan yang perlu disikapi dengan kedewasaan dan saling memahami.
โPernikahan bukan sekadar menyatukan dua orang, tetapi juga mempertemukan dua keluarga dengan latar belakang dan karakter yang mungkin berbeda. Karena itu, suami dan istri harus belajar saling memahami, menghargai, dan menerima kelebihan maupun kekurangan masing-masing,โ pesannya.
Menurutnya, kehidupan rumah tangga tidak selalu berjalan dalam keadaan yang sama. Akan ada perbedaan pendapat, tantangan, dan persoalan yang harus dihadapi bersama. Karena itu, komunikasi yang baik, kesabaran, keterbukaan, serta kesediaan untuk saling memaafkan menjadi bagian penting dalam menjaga keutuhan keluarga.
Ia juga mengingatkan bahwa pernikahan merupakan ibadah yang panjang. Jika dalam ibadah lain seseorang berusaha menjaga kekhusyukan dalam waktu tertentu, maka dalam pernikahan seseorang dituntut untuk belajar mencintai dan menyayangi orang yang sama dalam perjalanan waktu yang panjang.
โMenikah berarti belajar mencintai dan menyayangi orang yang sama dalam waktu yang lama. Karena itu, cinta dalam rumah tangga bukan hanya perasaan, tetapi juga pilihan untuk terus menjaga, menemani, menghormati, dan memberikan yang terbaik bagi pasangan dalam keadaan suka maupun duka,โ tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengajak kedua mempelai untuk menjadikan agama sebagai landasan dalam membangun keluarga. Ketika menghadapi persoalan, pasangan diharapkan tidak mudah mengedepankan emosi, tetapi mengutamakan musyawarah, doa, dan penyelesaian secara bijaksana.
Pernikahan juga diharapkan menjadi ruang tumbuh bersama. Suami dan istri bukan hanya hidup berdampingan, tetapi saling mendukung untuk menjadi pribadi yang lebih baik serta bersama-sama membangun keluarga yang penuh ketenangan, kasih sayang, dan keberkahan.
Kepala KUA Purbolinggo turut mendoakan agar Julio Kristoper dan Winda Fitriani senantiasa diberikan kemampuan untuk menjaga amanah pernikahan, dilimpahi keberkahan dalam kehidupan rumah tangga, serta dikaruniai keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Prosesi akad nikah berlangsung lancar dan khidmat. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelayanan KUA Purbolinggo dalam memberikan layanan pencatatan pernikahan sekaligus pembinaan kepada pasangan pengantin agar mampu menjalani kehidupan keluarga dengan penuh tanggung jawab.