Kepala KUA Purbolinggo Pimpin Akad Nikah Bayu dan Poppy

Lampung Timur (Humas) โ€“ Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purbolinggo, Drs. H. Muhammad Akmal, M.Sy., memimpin pelaksanaan akad nikah Bayu Arif Chaniago bin M. Yusuf Arif dengan Poppy Tiara Henis binti Henyk Dibyo, Selasa (29/9/2026).

Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dan dihadiri keluarga besar kedua mempelai serta para tamu undangan. Pelaksanaan akad menjadi momentum penting bagi kedua mempelai untuk memulai kehidupan rumah tangga sekaligus mempertemukan dua keluarga dalam ikatan kekeluargaan.

Dalam pelaksanaan akad tersebut, bertindak sebagai saksi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, H. Ali Johan Arif, S.E., M.Si., dan Drs. H. Agus Tobationo. Kehadiran para saksi turut memastikan prosesi akad berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala KUA Purbolinggo, Drs. H. Muhammad Akmal, M.Sy., menyampaikan nasihat kepada kedua mempelai agar menjadikan pernikahan sebagai ibadah sekaligus amanah yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan pentingnya membangun rumah tangga dengan landasan agama, saling menghormati, menjaga komunikasi, dan menunaikan hak serta kewajiban masing-masing.

โ€œPernikahan bukan sekadar prosesi akad, tetapi awal dari perjalanan panjang membangun keluarga. Semoga kedua mempelai senantiasa diberikan ketenteraman, keberkahan, serta kemampuan untuk menjaga rumah tangga dalam suasana saling mencintai, menghormati, dan menguatkan,โ€ ujarnya.

KUA Purbolinggo terus berkomitmen memberikan pelayanan pencatatan dan pembinaan pernikahan secara profesional, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta nilai-nilai syariat Islam. Semoga Bayu Arif Chaniago dan Poppy Tiara Henis dikaruniai keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta senantiasa mendapat keberkahan dalam kehidupan rumah tangga.

Bagikan Artikel