Lampung Timur (Humas) β Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purbolinggo, Drs. H. Muhammad Akmal, M.Sy., memimpin pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi tiga pasang calon pengantin di Balai Nikah KUA Kecamatan Purbolinggo, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Purbolinggo dalam memberikan pembekalan kepada calon pengantin agar memiliki kesiapan lahir dan batin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Dalam bimbingannya, H. Muhammad Akmal menyampaikan materi mengenai hak dan kewajiban suami istri, pentingnya komunikasi yang harmonis, penyelesaian konflik dalam keluarga, pengelolaan ekonomi rumah tangga, kesehatan keluarga, serta upaya membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan sebuah rumah tangga tidak hanya ditentukan oleh cinta, tetapi juga oleh komitmen, tanggung jawab, dan kemampuan pasangan dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan.
"Pernikahan adalah ibadah yang panjang. Karena itu, calon pengantin harus saling memahami, saling menghormati, menjaga komunikasi yang baik, serta menjadikan Al-Qur'an dan sunnah Rasulullah SAW sebagai pedoman dalam membina rumah tangga," pesan H. Muhammad Akmal.
Suasana bimbingan berlangsung interaktif. Ketiga pasang calon pengantin tampak antusias mengikuti setiap materi dan aktif berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang kerap dihadapi dalam kehidupan berkeluarga.
Melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan ini, KUA Purbolinggo berharap setiap calon pengantin memiliki bekal pengetahuan, kesiapan mental, dan spiritual sehingga mampu mewujudkan keluarga yang harmonis, tangguh, dan berkualitas serta menjadi fondasi lahirnya generasi yang berakhlak mulia.