Lampung Timur (Humas KUA) โ Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasir Sakti, H. Rahmatsyah, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini menjadi forum untuk membahas usulan dan menentukan prioritas pembangunan desa berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Musrenbangdes dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Wayan Saputra, Camat Pasir Sakti, Kapolsek, Danramil, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam). Turut hadir Kepala Desa Labuhan Ratu beserta jajaran pemerintah desa, Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS), kepala dusun, ketua RT/RW, kader, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mengikuti pembahasan mengenai berbagai kebutuhan dan usulan pembangunan desa. Keterlibatan unsur pemerintah, aparat kewilayahan, dan masyarakat diharapkan dapat membantu menyusun perencanaan yang sesuai dengan kondisi serta aspirasi warga.
Kehadiran Kepala KUA Pasir Sakti dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan hubungan kelembagaan dengan pemerintah kecamatan serta pemerintah desa. Sinergi tersebut penting karena pembangunan masyarakat tidak hanya menyangkut sarana dan prasarana, tetapi juga peningkatan kualitas kehidupan sosial dan keagamaan.
H. Rahmatsyah berharap forum Musrenbangdes dapat dimanfaatkan sebagai ruang komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Dengan menyampaikan usulan secara terbuka dan mengutamakan kepentingan bersama, program pembangunan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi warga.
Musrenbangdes juga menjadi sarana untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan. Oleh karena itu, partisipasi berbagai unsur dinilai penting agar usulan yang disampaikan dapat dipertimbangkan berdasarkan urgensi dan skala prioritas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Labuhan Ratu dapat tersusun dengan baik serta mendapat dukungan dari berbagai pihak. KUA Pasir Sakti siap terus menjalin koordinasi dengan pemerintah desa dan unsur masyarakat dalam mendukung pembinaan kehidupan beragama serta pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung dalam suasana kebersamaan dengan melibatkan berbagai unsur yang memiliki peran dalam pembangunan desa. Musrenbangdes diharapkan menjadi langkah awal untuk mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Labuhan Ratu.