Lampung Timur (Humas KUA) โ Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasir Sakti, H. Rahmatsyah, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Sumur Kucing, Kecamatan Pasir Sakti, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan Musrenbangdes tersebut menjadi forum bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan serta membahas berbagai usulan pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang akan menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa.
Musrenbangdes Sumur Kucing dihadiri Wakil Ketua DPRD Lampung Timur, Wayan Saputra, Camat Pasir Sakti, Kapolsek, Danramil, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Pasir Sakti.
Hadir pula Kepala Desa Sumur Kucing beserta jajaran pemerintah desa, Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS), para kepala dusun, ketua RT/RW, kader, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai masukan dan aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam pembahasan perencanaan pembangunan desa. Musrenbang diharapkan dapat menghasilkan usulan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat serta memperhatikan skala prioritas pembangunan.
Kepala KUA Pasir Sakti, H. Rahmatsyah, menyampaikan bahwa KUA sebagai bagian dari unsur pelayanan masyarakat turut mendukung proses pembangunan yang melibatkan berbagai elemen. Menurutnya, pembangunan tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga peningkatan kualitas kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta seluruh unsur masyarakat dalam mendukung program pembangunan.
Melalui Musrenbangdes ini, diharapkan terbangun kesepahaman antara pemerintah dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Desa Sumur Kucing. Dengan keterlibatan berbagai unsur, hasil perencanaan diharapkan dapat dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan prioritas dan kemampuan yang tersedia.
Kegiatan Musrenbangdes Sumur Kucing berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh kebersamaan serta menjadi bagian dari upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat desa.