Pancur Batu (Humas) β Kepala
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pancur Batu, H. Ilyas, M.A., menyerahkan
Surat Keputusan (SK) Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Al Muttaqin kepada
jajaran pengurus yang baru sekaligus memberikan arahan mengenai pentingnya
penguatan tata kelola masjid yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada
pelayanan umat.
Kegiatan yang berlangsung di
Masjid Al Muttaqin tersebut dihadiri oleh pengurus BKM, tokoh agama, tokoh
masyarakat, serta jamaah. Penyerahan SK menjadi momentum penguatan legalitas
kepengurusan sekaligus penegasan komitmen bersama dalam memakmurkan masjid
sebagai pusat ibadah, pembinaan umat, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam arahannya, Ilyas menyampaikan
bahwa amanah sebagai pengurus BKM bukan sekadar menjalankan administrasi
organisasi, tetapi juga mengemban tanggung jawab moral untuk menghidupkan
fungsi masjid secara menyeluruh. Menurutnya, masjid harus mampu menjadi pusat
pembinaan keagamaan yang menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Surat Keputusan ini
merupakan bentuk legalitas kepengurusan sekaligus amanah yang harus dijalankan
dengan penuh tanggung jawab. Pengurus BKM diharapkan mampu bekerja secara
ikhlas, kompak, transparan, serta mengedepankan semangat melayani jamaah,"
ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengurus BKM
memiliki peran strategis dalam menciptakan suasana masjid yang nyaman, tertib,
dan menjadi pusat kegiatan keagamaan. Oleh karena itu, setiap program yang
dilaksanakan hendaknya disusun melalui musyawarah, melibatkan seluruh unsur
pengurus, serta mengedepankan kepentingan umat.
Lebih lanjut, Ilyas mengajak
seluruh pengurus untuk terus meningkatkan sinergi dengan Kementerian Agama,
pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya dalam
mengembangkan program-program pembinaan umat.
Menurutnya, keberhasilan sebuah
masjid tidak hanya diukur dari megahnya bangunan, tetapi juga dari ramainya
aktivitas ibadah, pendidikan Al-Qur'an, pembinaan generasi muda, majelis
taklim, pemberdayaan ekonomi umat, serta kepedulian sosial kepada masyarakat
sekitar.
"Kita ingin masjid menjadi
pusat peradaban umat. Masjid tidak hanya ramai ketika salat berjamaah, tetapi
juga menjadi tempat lahirnya berbagai kegiatan positif yang mampu mempererat ukhuwah
Islamiyah dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat," katanya.
Dalam kesempatan tersebut,
Kepala KUA juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan
organisasi BKM. Setiap keputusan, penggunaan dana, penyusunan program, hingga
pelaksanaan kegiatan diharapkan dilakukan secara terbuka dan dapat
dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menilai tata kelola yang baik
akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pengurus sehingga partisipasi
jamaah dalam memakmurkan masjid akan semakin meningkat. Dengan demikian,
seluruh program pembangunan maupun pembinaan dapat berjalan secara
berkesinambungan.
Selain itu, Ilyas mengajak
seluruh pengurus untuk menjaga persatuan dan menghindari perbedaan yang dapat
mengganggu keharmonisan jamaah. Menurutnya, semangat kebersamaan menjadi modal
utama dalam membangun masjid yang maju dan mandiri.
Pengurus BKM yang menerima SK
menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan serta arahan dari Kepala
KUA Kecamatan Pancur Batu. Mereka berkomitmen menjalankan amanah dengan
sebaik-baiknya melalui berbagai program yang berorientasi pada peningkatan
pelayanan kepada jamaah serta kemakmuran Masjid Al Muttaqin.
Melalui penyerahan Surat
Keputusan tersebut diharapkan kepengurusan BKM Masjid Al Muttaqin semakin solid
dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Kehadiran pengurus yang memiliki
legalitas diharapkan mampu memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan
kualitas pelayanan keagamaan, serta menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan umat
yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan
penyerahan Surat Keputusan kepada pengurus BKM, doa bersama, serta foto bersama
sebagai bentuk komitmen dalam mengemban amanah untuk memakmurkan Masjid Al
Muttaqin dan memperkuat sinergi antara KUA Kecamatan Pancur Batu dengan
masyarakat dalam mewujudkan kehidupan beragama yang rukun, harmonis, dan
moderat.