Pancur
Batu (Humas) β Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pancur Batu, H.
Ilyas, M.A., menginstruksikan seluruh jajaran staf agar terus meningkatkan
kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai tindak lanjut hasil Rapat
Koordinasi (Rakor) Kecamatan Pancur Batu yang telah dilaksanakan pada Jumat, 17
Juli 2026, di Balai Desa Lama. Instruksi tersebut disampaikan pada Senin
(20/7/2026) pukul 10.00 WIB di Kantor KUA Kecamatan Pancur Batu.
Arahan
tersebut merupakan bentuk komitmen KUA Pancur Batu dalam mendukung terwujudnya
pelayanan publik yang profesional, cepat, transparan, dan responsif terhadap
kebutuhan masyarakat. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi implementasi
semangat Asta Protas Kementerian Agama yang menekankan pentingnya penguatan
tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas layanan keagamaan, serta
kolaborasi lintas sektor dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam
arahannya, H. Ilyas menyampaikan bahwa hasil rapat koordinasi di tingkat
kecamatan harus diterjemahkan menjadi langkah nyata oleh seluruh aparatur KUA.
Menurutnya, setiap informasi, kebijakan, maupun program yang dibahas dalam
forum koordinasi harus menjadi acuan dalam meningkatkan efektivitas pelayanan
di lingkungan kerja.
"Rapat
koordinasi bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi wadah untuk menyatukan
persepsi, memperkuat sinergi, serta memastikan seluruh instansi bergerak dalam
tujuan yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena
itu saya menginstruksikan seluruh staf agar terus meningkatkan disiplin,
profesionalisme, dan kualitas pelayanan," ujarnya.
Ia
menegaskan bahwa pelayanan di KUA merupakan wajah Kementerian Agama yang
langsung dirasakan masyarakat. Oleh sebab itu, setiap pegawai harus mampu
memberikan pelayanan yang ramah, cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Menurutnya,
masyarakat yang datang ke KUA memiliki berbagai kebutuhan administrasi
keagamaan, mulai dari pelayanan nikah, konsultasi keluarga, bimbingan
perkawinan, rekomendasi nikah, pelayanan wakaf, hingga layanan keagamaan
lainnya. Seluruh layanan tersebut harus diberikan secara maksimal dengan
mengedepankan sikap melayani.
"Setiap
masyarakat yang datang harus merasa nyaman, mendapatkan informasi yang jelas,
serta memperoleh pelayanan tanpa berbelit-belit. Ini menjadi tanggung jawab
kita bersama sebagai aparatur Kementerian Agama," katanya.
Ilyas
juga mengingatkan pentingnya membangun budaya kerja yang solid di lingkungan
KUA. Menurutnya, pelayanan yang optimal tidak hanya ditentukan oleh kemampuan
individu, tetapi juga oleh kekompakan seluruh tim dalam menjalankan tugas dan
fungsi masing-masing.
Ia
berharap seluruh pegawai dapat saling mendukung, menjaga komunikasi yang baik,
serta terus meningkatkan kompetensi agar mampu menjawab berbagai tantangan
pelayanan publik yang semakin berkembang.
Rapat
koordinasi Kecamatan Pancur Batu yang berlangsung pada 17 Juli 2026 di Balai
Desa Lama diikuti oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan
(Forkopimcam) dan instansi terkait. Dalam kesempatan tersebut, Ilyas mengikuti
seluruh rangkaian kegiatan dengan seksama sebagai bentuk komitmen KUA dalam
memperkuat sinergi lintas sektor.
Rakor
dipimpin oleh Camat Pancur Batu dan dihadiri perwakilan Kepala Cabang Kejaksaan
Negeri, perwakilan Kapolsek Pancur Batu, perwakilan Dinas Sosial, perwakilan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), perwakilan Kepala
Lembaga Pemasyarakatan, UPT Puskesmas Tuntungan, UPT Puskesmas Gunung Tinggi,
penyuluh Keluarga Berencana (KB), serta seluruh kepala desa dan sekretaris desa
se-Kecamatan Pancur Batu.
Forum
tersebut membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan penyelenggaraan
pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, koordinasi lintas instansi, serta
penguatan sinergi dalam mendukung pembangunan di Kecamatan Pancur Batu.
Bagi
KUA Pancur Batu, keikutsertaan dalam rapat koordinasi tersebut memiliki arti
penting karena berbagai program pelayanan keagamaan tidak dapat berjalan
sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi dengan pemerintah
kecamatan maupun instansi lainnya.
Melalui
koordinasi yang baik, setiap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat
dapat diselesaikan secara bersama-sama sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Sinergi tersebut juga menjadi modal penting dalam menciptakan pelayanan publik
yang semakin efektif dan berkualitas.
Ilyas
menambahkan bahwa KUA sebagai unit pelayanan terdepan Kementerian Agama harus
mampu menjadi mitra strategis pemerintah kecamatan dalam memberikan edukasi,
pembinaan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya,
komunikasi yang baik antarinstansi akan mempercepat penyelesaian berbagai
kebutuhan administrasi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik
terhadap pelayanan pemerintah.
Ia
juga mengajak seluruh pegawai agar menjadikan hasil rapat koordinasi sebagai
motivasi untuk terus melakukan perbaikan, baik dalam aspek kedisiplinan, etos
kerja, maupun inovasi pelayanan.
"Kita
harus terus berbenah. Pelayanan yang baik adalah pelayanan yang mampu
memberikan kemudahan, kepastian, dan kepuasan kepada masyarakat. Mari kita
bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan memberikan
pelayanan terbaik sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara,"
ungkapnya.
Instruksi
yang diberikan Kepala KUA Pancur Batu mendapat respons positif dari seluruh
staf. Mereka menyatakan kesiapan untuk melaksanakan arahan tersebut dengan
meningkatkan koordinasi internal, menjaga kedisiplinan, serta mengedepankan
budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dengan
komitmen tersebut, diharapkan KUA Kecamatan Pancur Batu semakin mampu
menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, modern, dan akuntabel. Upaya
tersebut sekaligus menjadi bagian dari kontribusi nyata Kementerian Agama dalam
mewujudkan birokrasi yang melayani, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta
mendukung pembangunan daerah melalui pelayanan publik yang semakin berkualitas.