Lampung Timur (Humas) โ Marga Tiga. Rabu 30 September 2026 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Marga Tiga, H. Muhammad Hidayat, S.Ag., beserta jajaran pegawai KUA Marga Tiga menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim kepada pengurus majelis taklim sebagai bentuk pembinaan dan dukungan terhadap penguatan kelembagaan keagamaan di masyarakat.
Penyerahan SKT tersebut berlangsung di Kantor KUA Marga Tiga dan diterima langsung oleh pengurus majelis taklim. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pelayanan KUA dalam membantu tertib administrasi sekaligus mendorong keberadaan majelis taklim agar semakin aktif dalam menjalankan kegiatan keagamaan dan pembinaan umat.
Dalam kesempatan tersebut, H. Muhammad Hidayat, S.Ag. menyampaikan bahwa keberadaan majelis taklim memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
โDengan adanya SKT ini, diharapkan majelis taklim dapat semakin tertib secara administrasi, aktif dalam kegiatan keagamaan, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,โ ujarnya.
Kepala KUA Marga Tiga juga mengapresiasi para pengurus dan jamaah majelis taklim yang telah berupaya melengkapi administrasi kelembagaan. Ia berharap majelis taklim dapat terus menjadi wadah pembelajaran agama, mempererat silaturahmi, serta berkontribusi dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius dan harmonis.
Penyerahan SKT tersebut turut didampingi oleh pegawai KUA Marga Tiga sebagai bagian dari komitmen KUA dalam memberikan pelayanan administrasi dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Marga Tiga.
Dengan diterimanya SKT tersebut, diharapkan majelis taklim semakin mantap dalam menjalankan program dan kegiatan pembinaan keagamaan secara terarah, tertib, dan berkelanjutan.