Bengkalis (Humas) Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Mandau menjadi saksi penting peristiwa kebaikan yang akan
memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, saat dilaksanakan
penandatanganan akta ikrar wakaf untuk pengembangan Masjid Nurhakim yang
berlokasi di Jalan Kayangan, RT 001 RW 007 Kelurahan Babussalam Rabu
(11/03/2026) . Acara yang dihadiri langsung oleh Kepala KUA Kecamatan
Mandau ini menjadi bukti nyata komitmen masyarakat dalam memperkuat
infrastruktur ibadah dan memajukan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan
bermasyarakat.
Zamri Karim,
sebagai wakif, menyerahkan hak miliknya untuk digunakan sebagai tambahan lahan
dan fasilitas pendukung bagi Masjid Nurhakim. Dalam sambutannya saat acara,
Bapak Zamri mengungkapkan
"Masjid adalah
rumah Allah yang menjadi pusat kegiatan ibadah dan pembinaan masyarakat. Saya
merasa sangat berbahagia bisa memberikan sebagian dari apa yang saya miliki
untuk pengembangan Masjid Nurhakim, semoga wakaf ini dapat menjadi berkah bagi
saya, keluarga, dan seluruh umat yang memanfaatkannya," ucapnya
penuh kesungguhan.
Zul Akhyar,
sebagai Ketua Nazir Masjid Nurhakim, menyampaikan ucapan terima kasih yang
dalam kepada Zamri Karim. Menurutnya, wakaf yang diterima ini akan sangat
membantu dalam menyelesaikan beberapa program pengembangan masjid.
Kepala KUA
Kecamatan Mandau, yang memimpin dan menyaksikan proses penandatanganan akta
tersebut, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah yang dilakukan oleh Zamri
Karim. Dalam pidatonya, beliau menjelaskan
"Wakaf bukan hanya
tentang menyerahkan harta, tetapi juga tentang menyumbangkan bagian diri untuk
kemakmuran bersama. KUA Mandau selalu siap memberikan pendampingan dan
fasilitasi bagi setiap upaya masyarakat yang ingin melakukan aktivitas
keagamaan yang positif seperti ini, guna memastikan seluruh proses berjalan
sesuai dengan aturan dan dapat memberikan manfaat yang maksimal," ujarnya.
Acara
penandatanganan akta ikrar wakaf berjalan dengan khidmat dan penuh berkah,
dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat lokal, pengurus masjid, serta keluarga
dari pihak wakif dan nazir.