Lae Parira, (Humas). Rabu 2 September 2026. Kepala KUA Kecamatan Lae Parira Takdir Sagala, S.Pd.I menegaskan bahwa Badan Kemakmuran Masjid (BKM) memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan umat melalui pengelolaan masjid yang terbuka, tertib, dan mengedepankan nilai kebersamaan. Hal tersebut disampaikan Takdir Sagala dalam penguatan peran kemasjidan di wilayah Kecamatan Lae Parira.
Menurutnya, masjid memiliki posisi strategis sebagai tempat ibadah sekaligus ruang pembinaan masyarakat. Ia menjelaskan, pengurus BKM tidak hanya bertugas memastikan kegiatan ibadah berjalan dengan baik, tetapi juga perlu membangun komunikasi yang harmonis dengan jamaah dan lingkungan sekitar. BKM memiliki peran penting dalam menciptakan suasana masjid yang nyaman, aman, dan mampu memperkuat kebersamaan umat,β ujar Takdir. Menurutnya, kerukunan tidak tumbuh dengan sendirinya. Kerukunan perlu dirawat melalui komunikasi, kepedulian, serta sikap saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat.
Karena itu, BKM diharapkan mampu menjadi penghubung antara pengurus masjid, jamaah, tokoh agama, dan masyarakat dalam membangun hubungan sosial yang harmonis. Takdir menekankan pentingnya pengurus masjid menghindari hal-hal yang dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat. Setiap persoalan yang muncul perlu disikapi dengan komunikasi yang baik dan mengedepankan penyelesaian secara damai. Masjid harus menjadi tempat yang menenangkan dan mempererat persaudaraan. Pengurus BKM perlu menjaga agar masjid tetap menjadi ruang pembinaan umat,β katanya.
Ia juga mendorong BKM untuk menghidupkan kegiatan keagamaan yang melibatkan jamaah secara positif. Kegiatan tersebut dapat menjadi sarana memperkuat silaturahmi dan kepedulian sosial. Selain kegiatan ibadah, masjid dapat dimanfaatkan untuk pembinaan generasi muda, kegiatan sosial, pendidikan keagamaan, serta program pemberdayaan masyarakat.
Penguatan fungsi tersebut sejalan dengan peran BKM dalam meningkatkan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat. Takdir mengatakan, pengelolaan masjid juga perlu dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab. Administrasi, kegiatan, maupun pengelolaan sumber daya masjid harus diarahkan untuk kepentingan jamaah. Menurutnya, tata kelola yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengurus masjid.
Kepercayaan tersebut menjadi modal penting dalam membangun kebersamaan dan menjaga suasana kondusif di lingkungan masyarakat. Ia juga mengingatkan BKM agar membuka ruang komunikasi bagi jamaah. Masukan dari masyarakat perlu menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kegiatan masjid.
Komunikasi yang baik akan mencegah munculnya kesalahpahaman. Karena itu, BKM harus dekat dengan jamaah dan masyarakat,β jelasnya. Dalam menjaga kerukunan, BKM juga dapat bersinergi dengan KUA, penyuluh agama, tokoh masyarakat, serta unsur lainnya di tingkat desa dan kecamatan. Sinergi tersebut diperlukan agar pembinaan kehidupan keagamaan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling mendukung sesuai dengan tugas dan peran masing-masing.
Takdir menilai, masjid yang aktif dalam pembinaan umat dapat memberikan dampak positif terhadap kehidupan sosial masyarakat. Kegiatan yang terarah dapat memperkuat kepedulian, persaudaraan, dan semangat gotong royong. Ia berharap pengurus BKM di wilayah Lae Parira terus meningkatkan kapasitas dalam mengelola kegiatan masjid dan membangun hubungan yang baik dengan jamaah.
BKM juga diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya pencegahan potensi konflik sosial keagamaan dengan memperkuat komunikasi dan pembinaan sejak dini. Setiap persoalan yang berpotensi menimbulkan gesekan, lanjutnya, perlu dikenali dan dikomunikasikan secara tepat sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Dengan demikian, masjid tidak hanya menjadi pusat pelaksanaan ibadah, tetapi juga menjadi ruang yang memperkuat persaudaraan dan ketenteraman masyarakat. Penguatan peran BKM menjadi bagian penting dalam membangun masjid yang dikelola secara profesional, ramah, terbuka, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Peran strategis BKM dalam memakmurkan masjid dan membina umat juga menjadi perhatian dalam penguatan kemasjidan Kementerian Agama. KUA Kecamatan Lae Parira terus mendorong kolaborasi bersama BKM dan unsur masyarakat agar fungsi masjid semakin dirasakan manfaatnya. Melalui komunikasi dan sinergi yang berkelanjutan, masjid diharapkan menjadi ruang yang memperkuat kerukunan, persaudaraan, dan kehidupan keagamaan yang damai di Kecamatan Lae Parira. (Penulis: Zulkifli Ariga,S.Kom)