Gunungsitoli Utara,
(Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunungsitoli Utara, Amir
Sidik Harefa, S.Pd.I., mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh
Kementerian Agama Republik Indonesia, Selasa (13/10/2026). Kegiatan tersebut
dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh jajaran Kementerian Agama dari
berbagai daerah. Kepala KUA Gunungsitoli Utara mengikuti kegiatan tersebut
secara daring melalui aplikasi Zoom. Rapat dimulai pada pukul 06.00 WIB hingga
selesai. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan
komunikasi dalam pelaksanaan program Kementerian Agama.
Rapat koordinasi
tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia dan diikuti
oleh sejumlah pejabat serta pimpinan satuan kerja Kementerian Agama. Peserta
rapat meliputi Tim Penasihat Ahli Menteri Agama, Rektor/Ketua Perguruan Tinggi
Keagamaan Negeri, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Biro Perguruan Tinggi
Keagamaan Negeri, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota serta Kepala
Balai Diklat Keagamaan/Balai Litbang Agama. Keikutsertaan berbagai unsur
tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menjalankan kebijakan
Kementerian Agama secara terpadu.
Dalam rapat
tersebut, terdapat sejumlah agenda utama yang menjadi bahan pembahasan bersama,
yakni Program Prioritas Kementerian Agama dan isu aktual. Pembahasan tersebut
menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan penyamaan langkah dalam
pelaksanaan program Kementerian Agama di tingkat pusat maupun daerah. Melalui
koordinasi yang dilakukan secara berkala, setiap satuan kerja diharapkan dapat
memahami arah kebijakan dan prioritas yang telah ditetapkan. Dengan demikian,
pelaksanaan program dapat berjalan selaras serta memberikan dampak yang optimal
bagi masyarakat.
Keikutsertaan Kepala
KUA Kecamatan Gunungsitoli Utara dalam rapat koordinasi tersebut merupakan bagian
dari komitmen dalam mengikuti kebijakan dan arahan Kementerian Agama. Informasi
serta hasil pembahasan yang diperoleh dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat
menjadi bahan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KUA, khususnya dalam
memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan
Gunungsitoli Utara. Hal tersebut sekaligus menjadi upaya untuk memastikan
pelaksanaan pelayanan di tingkat KUA tetap sejalan dengan kebijakan dan program
prioritas Kementerian Agama.
Melalui kegiatan
koordinasi tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara
jajaran Kementerian Agama di berbagai tingkatan. Kepala KUA Gunungsitoli Utara
juga diharapkan dapat meneruskan dan mengimplementasikan berbagai arahan sesuai
dengan tugas dan kewenangan di tingkat KUA. Hal ini menjadi bagian dari upaya
mewujudkan pelayanan Kementerian Agama yang profesional, responsif dan
berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan koordinasi yang baik, KUA
diharapkan terus mampu memberikan pelayanan keagamaan yang berkualitas dan
semakin dekat dengan masyarakat. (DIH)