Kepala KUA Gunungsitoli Utara Ikuti Rakor Kemenag, Bahas Program Prioritas dan Isu Aktual

Gunungsitoli Utara, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunungsitoli Utara, Amir Sidik Harefa, S.Pd.I., mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, Selasa (13/10/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh jajaran Kementerian Agama dari berbagai daerah. Kepala KUA Gunungsitoli Utara mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui aplikasi Zoom. Rapat dimulai pada pukul 06.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam pelaksanaan program Kementerian Agama.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia dan diikuti oleh sejumlah pejabat serta pimpinan satuan kerja Kementerian Agama. Peserta rapat meliputi Tim Penasihat Ahli Menteri Agama, Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Biro Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota serta Kepala Balai Diklat Keagamaan/Balai Litbang Agama. Keikutsertaan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menjalankan kebijakan Kementerian Agama secara terpadu.

Dalam rapat tersebut, terdapat sejumlah agenda utama yang menjadi bahan pembahasan bersama, yakni Program Prioritas Kementerian Agama dan isu aktual. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan penyamaan langkah dalam pelaksanaan program Kementerian Agama di tingkat pusat maupun daerah. Melalui koordinasi yang dilakukan secara berkala, setiap satuan kerja diharapkan dapat memahami arah kebijakan dan prioritas yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pelaksanaan program dapat berjalan selaras serta memberikan dampak yang optimal bagi masyarakat.

Keikutsertaan Kepala KUA Kecamatan Gunungsitoli Utara dalam rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari komitmen dalam mengikuti kebijakan dan arahan Kementerian Agama. Informasi serta hasil pembahasan yang diperoleh dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KUA, khususnya dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Gunungsitoli Utara. Hal tersebut sekaligus menjadi upaya untuk memastikan pelaksanaan pelayanan di tingkat KUA tetap sejalan dengan kebijakan dan program prioritas Kementerian Agama.

Melalui kegiatan koordinasi tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara jajaran Kementerian Agama di berbagai tingkatan. Kepala KUA Gunungsitoli Utara juga diharapkan dapat meneruskan dan mengimplementasikan berbagai arahan sesuai dengan tugas dan kewenangan di tingkat KUA. Hal ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan Kementerian Agama yang profesional, responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan koordinasi yang baik, KUA diharapkan terus mampu memberikan pelayanan keagamaan yang berkualitas dan semakin dekat dengan masyarakat. (DIH)


Bagikan Artikel