Pekanbaru (Humas) Upaya peningkatan pelayanan keagamaan kepada
masyarakat terus dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binawidya.
Salah satunya melalui kegiatan survei lapangan terhadap Mushalla Al-Hidayah
yang direncanakan untuk ditingkatkan statusnya menjadi Masjid Al-Hidayah.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan administrasi,
sarana prasarana, serta dukungan masyarakat terhadap perubahan status rumah
ibadah tersebut.
Survei status
peningkatan mushalla menjadi masjid ini dilaksanakan di Jalan Suka Karya Gang
Seni RT.02 RW.04 Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru,
pada Selasa, 14 April 2026 pukul 14.20 WIB. Kegiatan dipimpin langsung oleh
Kepala KUA Binawidya, Warman, S.Ag., M.H, didampingi oleh petugas pendata arsip
rumah ibadah, Humaida Hambali, S.Sos.
Turut hadir dalam
kegiatan tersebut Ketua RT.02, para pemuka masyarakat, serta jajaran pengurus
Mushalla Al-Hidayah, yaitu: Ketua: Sutan Ilham, Sekretaris: Fadhli Alfathra dan
Bendahara: H. Bambang
Kepala KUA Binawidya
menyampaikan bahwa peningkatan status mushalla menjadi masjid bukan hanya
perubahan nama, tetapi juga peningkatan fungsi dan tanggung jawab dalam
pelayanan ibadah serta pembinaan umat. Oleh karena itu, survei ini dilakukan
untuk memastikan bahwa Mushalla Al-Hidayah telah memenuhi persyaratan
administratif dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara historis,
Mushalla Al-Hidayah berdiri sejak tahun 1997, yang pada awalnya dibangun dengan
konstruksi sederhana dari papan. Seiring berjalannya waktu dan meningkatnya
kebutuhan masyarakat, bangunan mushalla kini telah berkembang menjadi bangunan
permanen yang representatif serta mampu menampung jamaah dalam jumlah yang
lebih besar. Hal ini menunjukkan adanya semangat gotong royong dan kepedulian
masyarakat dalam memakmurkan rumah ibadah.
Melalui kegiatan
survei ini, diharapkan proses peningkatan status Mushalla Al-Hidayah menjadi
Masjid Al-Hidayah dapat segera terealisasi, sehingga keberadaannya semakin
memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat sekitar.
Kegiatan ini juga
menjadi bukti komitmen KUA Binawidya dalam memberikan pendampingan dan
pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pengelolaan serta legalitas rumah
ibadah, demi terwujudnya tata kelola kelembagaan keagamaan yang tertib,
profesional, dan berkelanjutan.(YOY)