Kepala KUA Binawidya Survey Mushalla Al-Hidayah untuk Peningkatan Status Menjadi Masjid

Pekanbaru (Humas)  Upaya peningkatan pelayanan keagamaan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binawidya. Salah satunya melalui kegiatan survei lapangan terhadap Mushalla Al-Hidayah yang direncanakan untuk ditingkatkan statusnya menjadi Masjid Al-Hidayah. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan administrasi, sarana prasarana, serta dukungan masyarakat terhadap perubahan status rumah ibadah tersebut.

Survei status peningkatan mushalla menjadi masjid ini dilaksanakan di Jalan Suka Karya Gang Seni RT.02 RW.04 Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru, pada Selasa, 14 April 2026 pukul 14.20 WIB. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala KUA Binawidya, Warman, S.Ag., M.H, didampingi oleh petugas pendata arsip rumah ibadah, Humaida Hambali, S.Sos.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua RT.02, para pemuka masyarakat, serta jajaran pengurus Mushalla Al-Hidayah, yaitu: Ketua: Sutan Ilham, Sekretaris: Fadhli Alfathra dan Bendahara: H. Bambang

Kepala KUA Binawidya menyampaikan bahwa peningkatan status mushalla menjadi masjid bukan hanya perubahan nama, tetapi juga peningkatan fungsi dan tanggung jawab dalam pelayanan ibadah serta pembinaan umat. Oleh karena itu, survei ini dilakukan untuk memastikan bahwa Mushalla Al-Hidayah telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara historis, Mushalla Al-Hidayah berdiri sejak tahun 1997, yang pada awalnya dibangun dengan konstruksi sederhana dari papan. Seiring berjalannya waktu dan meningkatnya kebutuhan masyarakat, bangunan mushalla kini telah berkembang menjadi bangunan permanen yang representatif serta mampu menampung jamaah dalam jumlah yang lebih besar. Hal ini menunjukkan adanya semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat dalam memakmurkan rumah ibadah.

Melalui kegiatan survei ini, diharapkan proses peningkatan status Mushalla Al-Hidayah menjadi Masjid Al-Hidayah dapat segera terealisasi, sehingga keberadaannya semakin memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat sekitar.

Kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen KUA Binawidya dalam memberikan pendampingan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pengelolaan serta legalitas rumah ibadah, demi terwujudnya tata kelola kelembagaan keagamaan yang tertib, profesional, dan berkelanjutan.(YOY)


Bagikan Artikel