Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Berastagi, Arri Aliansyah, S.H.I., M.Si., menghadiri undangan Pengajian Al-Ikhlas yang dilaksanakan di Simpang Ujung Aji Atas, Kamis malam, 8 Oktober 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Berastagi menyampaikan tausiyah sekaligus memberikan edukasi kepada jamaah mengenai pentingnya mencatatkan pernikahan secara resmi di KUA serta menghindari praktik nikah siri.
Arri Aliansyah menjelaskan bahwa pernikahan bukan hanya menyangkut hubungan antara suami dan istri, tetapi juga berkaitan dengan kepastian hak dan perlindungan bagi keluarga, termasuk hak istri dan anak.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu berkonsultasi dengan KUA apabila menghadapi persoalan terkait pernikahan maupun kehidupan keluarga. Menurutnya, KUA tidak hanya berperan dalam pelayanan pencatatan pernikahan, tetapi juga memberikan bimbingan dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Selain membahas persoalan pernikahan, dalam pengajian tersebut Kepala KUA Berastagi juga menyampaikan tausiyah dengan tema *โLarangan Memutus Silaturahim, Mari Menjadi Insan Pemaaf.โ*
Dalam tausiyahnya, jamaah diajak untuk senantiasa menjaga hubungan baik dengan keluarga, tetangga, dan sesama. Silaturahim perlu dipelihara dengan sikap saling menghargai, menghindari permusuhan, serta membiasakan diri untuk memaafkan kesalahan orang lain.
Kehadiran Kepala KUA Berastagi mendapat sambutan hangat dari Ketua Pengajian Al-Ikhlas beserta jamaah. Ketua pengajian menyampaikan rasa senang dan terima kasih atas kehadiran serta kesediaan Kepala KUA Berastagi untuk memberikan tausiyah kepada jamaah.
Terlebih lagi, kegiatan tersebut menjadi salah satu pengajian pertama yang dihadiri Arri Aliansyah sejak menjalankan tugas sebagai Kepala KUA Berastagi yang baru memasuki masa tugas sekitar satu bulan lebih.
Kegiatan pengajian berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan diharapkan dapat semakin mempererat silaturahim antara KUA Kecamatan Berastagi dengan masyarakat, sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman keagamaan dan ketahanan keluarga di tengah masyarakat.