Berandan Barat (29/7/2026) β Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Berandan Barat menyerahkan formulir asesmen calon penerima bantuan Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat kepada para Penyuluh Agama Islam yang ditunjuk sebagai pendamping program. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Berandan Barat pada Rabu (29/7/2026).
Adapun penyuluh yang menerima amanah sebagai pendamping program tersebut adalah Nurul Lutfijah, S.H., Suheri, S.Sy., Hadi Hidayat, S.H., dan Khairul Bariah, S.H. Mereka akan melaksanakan proses pendampingan sekaligus melakukan asesmen terhadap masyarakat yang menjadi calon penerima bantuan sesuai dengan ketentuan program.
Dalam arahannya, Kepala KUA Kecamatan Berandan Barat menegaskan bahwa asesmen merupakan tahapan penting untuk memastikan bantuan diberikan kepada pihak yang benar-benar memenuhi kriteria. Oleh karena itu, para pendamping diharapkan bekerja secara profesional, objektif, dan penuh tanggung jawab agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran.
Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat merupakan salah satu upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi berbasis pendampingan. KUA sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan program tersebut.
Melalui penyerahan formulir asesmen ini, diharapkan proses pendataan dan verifikasi calon penerima bantuan dapat terlaksana dengan baik sehingga manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.