Kepala KUA Bathin Solapan Hadiri Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan RW dan RT se-Desa Sebangar

Bengkalis (Humas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bathin Solapan mendorong penguatan peran Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) sebagai mitra strategis dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis, religius, dan peduli terhadap lingkungan. Penguatan peran tersebut disampaikan Kepala KUA Kecamatan Bathin Solapan, Surianto, pada momentum pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Ketua RW dan RT se-Desa Sebangar di Aula Kantor Desa Sebangar, Senin (31/8/2026).

Menurut Surianto, RW dan RT memiliki posisi penting karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Selain membantu pemerintah desa dalam menyampaikan berbagai program, perangkat kemasyarakatan tersebut dapat menjadi penghubung dalam menyampaikan informasi dan menguatkan pembinaan kehidupan keagamaan di tengah masyarakat.

Surianto mengatakan, KUA tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan administrasi keagamaan, tetapi juga memiliki peran dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat. Karena itu, kolaborasi dengan pemerintah desa serta perangkat RW dan RT menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan Kementerian Agama yang lebih dekat dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

โ€œRW dan RT merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Kita ingin membangun sinergi agar nilai-nilai keagamaan, kerukunan, kepedulian sosial, dan pembinaan keluarga dapat terus diperkuat mulai dari lingkungan masyarakat paling dekat,โ€ ujar Surianto.

Ia menjelaskan, penguatan kolaborasi tersebut sejalan dengan semangat Kementerian Agama dalam menghadirkan program yang berdampak bagi masyarakat. KUA sebagai unit layanan Kementerian Agama di tingkat kecamatan diharapkan mampu menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bidang keagamaan, pembinaan keluarga, dan penguatan moderasi beragama.

Menurutnya, keberadaan RW dan RT dapat dimanfaatkan sebagai mitra dalam menyampaikan berbagai informasi dan program keagamaan kepada masyarakat. Hal tersebut mencakup penguatan kehidupan keluarga, pembinaan generasi muda, peningkatan kepedulian sosial, serta menjaga kerukunan antarwarga.

โ€œSemangat Kemenag Berdampak harus kita hadirkan dalam kehidupan masyarakat. Artinya, pelayanan dan program Kementerian Agama tidak hanya berhenti di kantor, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk itu, komunikasi dengan pemerintah desa, RW, RT, tokoh agama dan tokoh masyarakat harus terus kita bangun,โ€ jelasnya.

Surianto juga mengajak para Ketua RW dan RT yang mendapatkan amanah untuk ikut menjaga suasana kehidupan masyarakat agar tetap kondusif. Menurutnya, persoalan sosial dan keagamaan yang muncul di lingkungan masyarakat dapat lebih cepat ditangani apabila seluruh unsur memiliki komunikasi dan kepedulian yang baik.



Bagikan Artikel