Kawal Validitas Data Wakaf, KUA Sidikalang dan Bimas Islam Dairi Sepakati Pemutakhiran Data

Sidikalang, (Humas). Koordinasi KUA Kecamatan Sidikalang bersama Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Dairi menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat validasi dan pemutakhiran data wakaf di wilayah Kecamatan Sidikalang. Data masjid, musala, tanah pekuburan, hingga Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) akan menjadi bagian dari pendataan yang dicocokkan dengan kondisi riil dan basis data wakaf nasional.

Hal tersebut disampaikan Kepala KUA Kecamatan Sidikalang, Azan Sagala, S.Ag., MM, saat menerima Koordinator Wakaf Bimas Islam Kemenag Kabupaten Dairi, Alam Capah, S.H., di KUA Sidikalang, Rabu (16/9/2026). Pertemuan tersebut secara khusus membahas pengawalan data wakaf agar terdapat kesamaan rujukan antara data di KUA dengan data yang dilaporkan secara berjenjang.

Azan mengatakan, hasil koordinasi tersebut menjadi dasar bagi KUA Sidikalang untuk melakukan pencocokan, pengecekan, dan pembaruan data wakaf yang berada di wilayah kerjanya. Langkah ini diperlukan untuk mengetahui kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi dan status objek wakaf di lapangan. โ€œYang kita sepakati adalah bagaimana data wakaf ini benar-benar dikawal. Data yang ada di KUA perlu dicocokkan dengan kondisi sebenarnya, kemudian diperbarui apabila ada perubahan, sehingga menjadi data yang dapat kita pertanggungjawabkan,โ€ ujar Azan.

Menurutnya, hasil koordinasi juga memberikan rujukan bersama dalam penyusunan dan penyampaian laporan wakaf. Dengan adanya rujukan data yang sama, KUA dan Bimas Islam dapat mengurangi potensi perbedaan data ketika dilakukan pelaporan dari tingkat KUA ke Kankemenag, Kanwil, hingga tingkat pusat.

Azan menegaskan, pengawalan tersebut mencakup identifikasi terhadap objek wakaf sekaligus status administrasinya. Dengan demikian, KUA dapat mengetahui objek wakaf yang datanya sudah sesuai, data yang masih membutuhkan pembaruan, maupun objek yang memerlukan tindak lanjut administrasi.

Hal ini, menurut Azan, sejalan dengan arahan Kasi Bimas Islam Kemenag Dairi, H. Lindung Kaloko, S.Ag., MM, agar data wakaf dikawal secara berkelanjutan. Validitas data pada tingkat KUA menjadi penting karena menjadi bagian dari sumber informasi dalam pelaporan wakaf secara berjenjang.

Koordinator Wakaf Bimas Islam Kemenag Dairi, Alam Capah, S.H., memberikan penguatan terkait mekanisme pendataan dan pentingnya konsistensi data. Koordinasi tersebut sekaligus menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman mengenai data yang perlu diperiksa dan diperbarui oleh KUA.

Sebagai tindak lanjut, KUA Sidikalang akan melakukan pemutakhiran data wakaf berdasarkan hasil pencocokan dan verifikasi, kemudian menjadikannya sebagai rujukan dalam pelaporan kepada Bimas Islam Kemenag Dairi. Dengan langkah tersebut, data wakaf diharapkan semakin akurat, tertib, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

โ€œTarget kita sederhana, data wakaf di KUA harus jelas sumbernya, jelas objeknya, dan jelas statusnya. Kalau data dari KUA sudah tertata dan valid, pelaporan ke tingkat berikutnya akan lebih mudah dan dapat menggambarkan kondisi wakaf yang sebenarnya,โ€ pungkas Azan. (sam)


Bagikan Artikel