Desa Rajabasa Lama yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur sebagai Desa Sadar Kerukunan sekaligus Kampung Moderasi Beragama, menjadi contoh nyata kehidupan masyarakat yang menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama. Di desa ini, rumah ibadah umat Islam, Kristen Protestan, Katolik, dan Buddha berdiri berdampingan dalam suasana harmoni dan damai.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Kepala KUA Kecamatan Labuhan Ratu, para penyuluh agama lintas agama, serta tokoh dan pemangku agama setempat. Dalam kesempatan tersebut, para tokoh menyampaikan testimoni tentang pentingnya menjaga kerukunan sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kepala Kantor Kemenag Lampung Timur, H.Indrajaya dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas semangat toleransi yang terus terjaga di Desa Rajabasa Lama. “Kehadiran rumah-rumah ibadah yang berdampingan ini bukan hanya simbol, tetapi juga bukti bahwa nilai-nilai moderasi beragama telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Pengambilan video dan dokumentasi ini diharapkan dapat menjadi bahan edukasi dan inspirasi bagi daerah lain dalam mewujudkan kerukunan umat beragama. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh kehangatan, memperkuat komitmen bersama dalam merawat keberagaman sebagai kekayaan bangsa.***(NL)