Kuantan Singingi (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Hilir, Hardiyon mengikuti kegiatan Pembinaan dan Teknis Pengelolaan Komunikasi Publik yang dilaksanakan secara virtual hari Jumat (18/9/2026).
Zoom Meeting / Virtual Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Agama RI dan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau tentang pentingnya penguatan komunikasi publik yang berdampak dan berorientasi pada manfaat. Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh seluruh Kepala KUA, Pejabat Pengawas, Kepala Madrasah, dan pengelola kehumasan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Kuansing, Suhelmon menegaskan bahwa pengelolaan komunikasi publik Kemenag diarahkan pada bagaimana masyarakat dapat melihat dan merasakan dampak nyata dari berbagai program yang dilaksanakan Kementerian Agama.
"Kita ingin apa yang kita kerjakan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, setiap kegiatan yang dilaksanakan Kemenag Kuansing harus memiliki nilai manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh penerima layanan. Karena itu, publikasi tidak cukup hanya menampilkan proses kegiatan, tetapi perlu memperlihatkan hasil atau perubahan yang terjadi setelah program dilaksanakan. "Kita harus mengubah pola kepada apa yang berubah dari masyarakat sebagai dampak dari program kita. Jadi, setiap kegiatan harus dikawal sampai terlihat manfaatnya, bukan sekadar kegiatan selesai lalu diberitakan," tegasnya.
Suhelmon juga mengarahkan agar setiap kegiatan yang dipublikasikan melalui media Kemenag Kuansing dilengkapi dengan testimoni dari penerima manfaat. Testimoni tersebut dapat berasal dari wali murid, peserta didik, peserta kegiatan maupun masyarakat yang secara langsung menerima manfaat dari program Kemenag.
"Untuk mengawal setiap hari dan setiap kegiatan yang diposting di media, minimal wajib ada testimoni dari penerima manfaat. Bisa wali murid, murid, peserta kegiatan, atau masyarakat umum yang menerima manfaat. Dengan begitu, masyarakat dapat melihat secara nyata dampak kehadiran Kementerian Agama," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala KUA Kuantan Hilir Hardiyon menyampaikan komitmennya untuk menerapkan arahan tersebut di wilayah kerjanya.
"InsyaAllah kami di KUA Kuantan Hilir akan menerapkan pola komunikasi publik yang berbasis dampak. Setiap layanan, baik nikah, bimbingan keluarga sakinah, maupun penyuluhan, akan kita dokumentasikan tidak hanya prosesnya, tapi juga testimoni kepuasan masyarakat," ujar Hardiyon.