Jangkau Masyarakat hingga Kuala Tolam, KUA Pelalawan Berikan Pelayanan Akad Nikah

Pelalawan (Humas) Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pelalawan, Nur Fahrozi, melaksanakan pelayanan akad nikah bagi sepasang calon pengantin di SP 1 Pekantua, RT 012/RW 007, Desa Kuala Tolam, Sabtu (3/10/2026). Pelayanan ini menjadi bagian dari upaya KUA Kecamatan Pelalawan menjangkau masyarakat melalui pelayanan langsung di lokasi pelaksanaan akad nikah. Untuk mencapai lokasi tersebut, perjalanan dari KUA Kecamatan Pelalawan membutuhkan waktu sekitar dua jam dengan menggunakan kendaraan mobil dan pompong. Pelaksanaan akad nikah di lokasi tempat tinggal pasangan tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan di luar kantor yang dilakukan KUA Kecamatan Pelalawan.

Sebelum prosesi akad nikah, penghulu memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen administrasi pernikahan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pelayanan agar proses akad nikah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nur Fahrozi menjelaskan bahwa tugas penghulu tidak hanya memimpin prosesi akad nikah, tetapi juga mencakup pemeriksaan administrasi dan bimbingan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik, mulai dari pemeriksaan dokumen, bimbingan sebelum akad, hingga pelaksanaan akad nikah di lokasi yang telah ditentukan. Pelayanan di luar kantor merupakan bagian dari upaya kami untuk tetap hadir memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat,” ujar Fahrozi. Pelayanan akad nikah di luar kantor menjadi salah satu bentuk kehadiran KUA Kecamatan Pelalawan dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Melalui pelayanan tersebut, KUA berupaya memastikan proses pernikahan tetap terlaksana dengan memperhatikan ketentuan administrasi dan tata cara akad nikah.

Pelayanan langsung hingga ke lokasi masyarakat tersebut menunjukkan upaya KUA Kecamatan Pelalawan dalam menjalankan fungsi pelayanan keagamaan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pelayanan Kementerian Agama tidak hanya berlangsung di kantor, tetapi juga menjangkau masyarakat sesuai dengan kebutuhan layanan yang diberikan


Bagikan Artikel