Pancur
Batu (Humas) β Integritas menjadi pesan pertama yang disampaikan Kepala Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pancur Batu, H. Ilyas, M.A., kepada Boby
Marfansyah Maduwu, S.H., yang baru menerima Surat Keputusan (SK) Jabatan
Fungsional Tertentu (JFT) sebagai Penghulu di KUA Kecamatan Pancur Batu.
Penegasan tersebut disampaikan pada Senin (20/7/2026) sebagai bentuk pembinaan
awal kepada pejabat fungsional yang akan mengemban amanah pelayanan keagamaan
di tengah masyarakat.
Sebelumnya,
Boby secara resmi menerima SK Jabatan Fungsional Tertentu sebagai Penghulu dari
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin
Daulay, S.Ag., M.Pd., yang didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, H. Fachrizal, S.H.I., M.Si.
Penyerahan SK tersebut menjadi awal pengabdian Boby sebagai pejabat fungsional
penghulu di lingkungan Kementerian Agama sekaligus bagian dari penguatan sumber
daya manusia dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Usai
menerima amanah tersebut, Boby mulai melaksanakan tugas di KUA Kecamatan Pancur
Batu. Pada hari pertama bertugas, Kepala KUA Kecamatan Pancur Batu memberikan
pembinaan sekaligus arahan agar amanah yang diterima dijalankan dengan penuh
tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas.
Dalam
arahannya, Ilyas menegaskan bahwa integritas merupakan nilai utama yang harus
dimiliki setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, kompetensi, kecakapan,
dan pengalaman kerja akan memberikan manfaat apabila dibangun di atas fondasi
integritas yang kuat.
"Integritas
harus ada di dalam jiwa seorang ASN. Jabatan yang kita emban bukan sekadar
posisi dalam organisasi, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada
negara, masyarakat, dan Allah SWT. Karena itu, setiap tindakan, setiap
keputusan, dan setiap pelayanan harus mencerminkan kejujuran, tanggung jawab,
serta komitmen terhadap aturan yang berlaku," tegas Ilyas.
Ia
menjelaskan bahwa penghulu merupakan salah satu jabatan strategis di lingkungan
Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seorang penghulu
tidak hanya bertugas melaksanakan pencatatan pernikahan, tetapi juga memberikan
pembinaan kepada calon pengantin, menjadi narasumber dalam persoalan hukum
keluarga Islam, memberikan edukasi tentang ketahanan keluarga, serta menjadi
teladan dalam kehidupan bermasyarakat.
Oleh
sebab itu, menurutnya, seorang penghulu harus mampu menjaga kepercayaan
masyarakat dengan menunjukkan perilaku yang profesional, santun, objektif, dan
bebas dari segala bentuk penyimpangan.
"Kepercayaan
masyarakat merupakan modal terbesar dalam pelayanan publik. Sekali kepercayaan
itu hilang, akan sangat sulit untuk mengembalikannya. Karena itu, integritas
harus menjadi karakter yang melekat dalam diri setiap ASN, khususnya penghulu
yang setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakat," ujarnya.
Ilyas
juga mengingatkan bahwa KUA merupakan unit pelayanan terdepan Kementerian
Agama. Baik buruknya pelayanan yang diterima masyarakat akan membentuk citra
institusi secara keseluruhan. Oleh karena itu, setiap pegawai harus mampu
menunjukkan etika pelayanan yang ramah, cepat, tepat, transparan, dan
akuntabel.
Ia
menambahkan bahwa pelayanan publik saat ini terus mengalami perkembangan.
Masyarakat semakin kritis dan memiliki harapan tinggi terhadap kualitas
pelayanan pemerintah. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi seluruh ASN untuk
terus meningkatkan kompetensi sekaligus menjaga integritas dalam menjalankan
tugas.
Menurutnya,
integritas bukan hanya diwujudkan melalui kepatuhan terhadap peraturan, tetapi
juga melalui konsistensi antara ucapan dan tindakan. ASN harus mampu menjadi
contoh dalam kedisiplinan, tanggung jawab, serta menjaga nama baik institusi di
mana pun berada.
"Jangan
pernah menganggap jabatan sebagai sebuah kebanggaan semata. Jadikan jabatan
sebagai ladang pengabdian. Bekerjalah dengan hati, layani masyarakat dengan
ikhlas, dan jadilah bagian dari solusi bagi setiap persoalan yang dihadapi
masyarakat," pesan Ilyas.
Momentum
penerimaan penghulu baru tersebut juga menjadi bagian dari upaya Kementerian
Agama Kabupaten Deli Serdang dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia.
Penempatan pejabat fungsional yang kompeten diharapkan mampu meningkatkan
efektivitas pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan, khususnya pelayanan
pencatatan nikah, bimbingan perkawinan, konsultasi keluarga, serta layanan
keagamaan lainnya.
Kehadiran
Boby sebagai penghulu baru juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi di
lingkungan KUA Kecamatan Pancur Batu. Sinergi antarseluruh pegawai menjadi
salah satu faktor penting dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas
dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam
kesempatan tersebut, Ilyas mengajak seluruh ASN di lingkungan KUA Pancur Batu
untuk terus memperkuat budaya kerja yang berlandaskan nilai-nilai ASN
BerAKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal,
adaptif, dan kolaboratif. Nilai-nilai tersebut harus diwujudkan dalam setiap
aktivitas pelayanan sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara
melalui pelayanan Kementerian Agama.
Ia
menilai bahwa reformasi birokrasi tidak hanya diukur dari perubahan sistem
administrasi, tetapi juga dari perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur.
ASN dituntut menjadi pribadi yang memiliki integritas tinggi, mampu bekerja
secara profesional, terbuka terhadap perubahan, serta terus melakukan inovasi
dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Penegasan
mengenai pentingnya integritas juga sejalan dengan arah kebijakan Kementerian
Agama melalui Asta Protas yang menempatkan penguatan tata kelola pemerintahan
yang baik, reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik
sebagai prioritas utama. Implementasi nilai-nilai tersebut harus dimulai dari
setiap individu ASN sehingga mampu menciptakan birokrasi yang bersih, melayani,
dan dipercaya masyarakat.
Sebagai
pejabat fungsional yang baru menerima amanah, Boby Marfansyah Maduwu
menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan pimpinan. Ia
berkomitmen menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga
integritas, meningkatkan kompetensi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat.
Menurutnya,
arahan yang diberikan Kepala KUA Pancur Batu menjadi bekal penting dalam
mengawali pengabdian sebagai penghulu. Ia menyadari bahwa jabatan tersebut
bukan hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut tanggung
jawab moral dalam memberikan pelayanan keagamaan yang profesional dan humanis.
Dengan
bertambahnya pejabat fungsional penghulu di KUA Kecamatan Pancur Batu,
diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Kehadiran
sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas menjadi modal penting
dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Di
akhir arahannya, Ilyas kembali mengingatkan bahwa integritas merupakan
identitas seorang ASN. Jabatan dapat berubah, namun nilai-nilai kejujuran,
tanggung jawab, disiplin, dan loyalitas harus tetap melekat sepanjang masa
pengabdian.
"Pegang
teguh amanah ini dengan penuh rasa syukur. Jadilah ASN yang menjaga integritas,
bekerja secara profesional, memberikan pelayanan terbaik, serta menjadi teladan
di tengah masyarakat. Ketika integritas menjadi jiwa dalam setiap pengabdian,
maka kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Agama akan terus tumbuh dan
pelayanan yang kita berikan akan membawa manfaat yang luas," pungkasnya.