Gunungsitoli Utara
(Humas) β Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunungsitoli Utara, Amir
Sidik Harefa, S.Pd.I., mengikuti Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) yang
diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara
secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (28/04). Kegiatan ini dilaksanakan
di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Gunungsitoli dan menjadi bagian dari
langkah strategis dalam memperkuat tata kelola serta kinerja kelembagaan di
lingkungan Kementerian Agama.
Rakerwil yang
berlangsung selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 April 2026, mengusung tema
βKemenag Berdampak: Strategi dan Inovasi Layanan Kemenag Sumut Mempersiapkan
Umat Masa Depan.β Tema ini mencerminkan komitmen Kementerian Agama dalam
mendorong transformasi layanan publik yang tidak hanya adaptif terhadap
perkembangan zaman, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi kehidupan
umat.
Dalam forum
tersebut, berbagai agenda strategis dibahas secara komprehensif, meliputi
penguatan kualitas layanan KUA, peningkatan implementasi moderasi beragama,
hingga optimalisasi pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan keagamaan.
Diskusi yang berlangsung dinamis juga membuka ruang kolaborasi serta pertukaran
gagasan inovatif antar peserta guna menjawab tantangan pelayanan di era modern.
Kegiatan ini turut
dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Kementerian Agama Kota Gunungsitoli,
seluruh Kepala KUA se-Kota Gunungsitoli serta para Kepala Madrasah. Kehadiran
berbagai unsur tersebut menunjukkan sinergi yang kuat dalam mendukung arah
kebijakan Kementerian Agama, sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam
meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Pelaksanaan Rakerwil
ini mengacu pada Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Sumatera Utara Nomor: B-742/Kw.02/1/OT.01.1/04/2026 tertanggal 21 April 2026.
Surat tersebut menjadi landasan resmi sekaligus pedoman dalam pelaksanaan
kegiatan, sehingga seluruh rangkaian acara berjalan secara terarah dan terukur.
Amir Sidik Harefa
menyampaikan bahwa partisipasinya dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata
komitmen KUA Gunungsitoli Utara dalam mendukung transformasi layanan
Kementerian Agama. Ia menegaskan bahwa hasil dari Rakerwil ini akan
ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret di tingkat kecamatan, guna
mewujudkan layanan KUA yang semakin profesional, transparan, dan responsif
terhadap kebutuhan masyarakat. (DIH)