IKRAR WAKAF BERSAMA KUA PASER BELENGKONG


PASER BELENGKONG β€” Ikhtiar memperkuat sarana keagamaan terus mengalir di Kabupaten Paser. Pada Kamis (20/8/2026), suasana penuh khidmat mewarnai Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paser Belengkong saat berlangsungnya prosesi penandatanganan dan pengucapan Ikrar Wakaf sebidang tanah seluas 225 MΒ².

Tanah yang berlokasi strategis di Desa Laburan Baru, Kecamatan Paser Belengkong tersebut diwakafkan secara tulus oleh warga setempat, M. Jumahir. Penyerahan aset ini ditujukan sepenuhnya untuk pembangunan sarana serta pusat kegiatan ibadah bagi masyarakat muslim sekitar.

Prosesi sakral ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Paser Belengkong selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Yasser Arafat, S.Ag. Langkah legalitas ini menjadi kepastian hukum penting agar pemanfaatan tanah dapat berjalan sesuai niat mulia sang Wakif tanpa kendala sengketa di masa mendatang.

"Prosesi ikrar wakaf ini bukan sekadar pemindahan hak atas tanah, melainkan sebuah investasi akhirat yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat Desa Laburan Baru. Legalitas yang ditandatangani hari ini menjamin aset ini terjaga untuk fungsi ibadah selamanya," ujar Yasser Arafat.

1. Amanah Pengelolaan di Tangan Nazhir

Aset tanah wakaf seluas 225 MΒ² ini selanjutnya secara resmi diserahterimakan kepada jajaran pengurus Nazhir yang dipercaya mengelola dan memelihara peruntukannya. Kepengurusan Nazhir yang telah disahkan terdiri dari:

Ketua Nazhir: Suyanto
Sekretaris Nazhir: Wardoyo
Bendahara Nazhir: Siman

2. FAKTA UTAMA OBJEK WAKAF

Pemberi Wakaf (Wakif): M. Jumahir
Luas Objek Tanah: 225 MΒ²
Lokasi Objek: Desa Laburan Baru, Kec. Paser Belengkong
Peruntukan Utama: Sarana dan Kegiatan Ibadah
Pengurus Nazhir: Suyanto (Ketua), Wardoyo (Sekretaris), Simah (Bendahara)
Saksi-Saksi Sah: Syahruddin & Ahmad Juhpatul Hasbi

Prosesi pengucapan ikrar hingga penandatanganan berkas Akta Ikrar Wakaf (AIW) tersebut turut disaksikan dan ditandatangani oleh dua saksi resmi, yaitu Syahruddin dan Ahmad Juhpatul Hasbi.

Pihak KUA Kecamatan Paser Belengkong menyampaikan apresiasi mendalam kepada Bapak M. Jumahir atas kedermawanan dan niat sucinya. Kehadiran sarana ibadah baru ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah ritual, melainkan juga menjadi pusat pembinaan karakter keagamaan serta perekat silaturahmi warga di Desa Laburan Baru.

Bagikan Artikel