Kampar (Humas) Kepala Kantor
Urusan Agama Kecamatan Tapung Hulu, H. Abdul Latif, S.Ag, M.Sy, menghadiri
acara pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) sekaligus pengukuhan kembali
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu.
Acara yang berlangsung khidmat
tersebut dipimpin langsung oleh Camat Tapung Hulu, Nuryadi, SE. Sebanyak
sembilan orang anggota BPD dikukuhkan di bawah kepemimpinan Suhaidi, M.Pd, di
mana dua di antaranya merupakan keterwakilan perempuan.
Dalam kehadirannya, H. Abdul
Latif turut menyaksikan prosesi pengambilan sumpah jabatan. Kehadiran serta
partisipasi tokoh Kemenag dalam agenda desa ini merupakan bentuk dukungan
terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa yang religius dan harmonis.
"Sinergi antara tokoh
agama, pemerintah kecamatan, dan lembaga desa seperti BPD sangat krusial. Kami
berharap anggota yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan integritas
tinggi demi kemajuan Desa Sukaramai," ujar H. Abdul Latif di sela acara.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh
berbagai elemen penting masyarakat, yang menunjukkan kuatnya dukungan terhadap
kepengurusan BPD yang baru:
- Unsur Pemerintahan: Camat Tapung Hulu
(Nuryadi, SE) dan Kepala Desa Sukaramai (Sabaruddin).
- Struktur BPD: Ketua BPD (Suhaidi, M.Pd)
beserta 8 anggota lainnya (Total 9 orang).
- Tokoh Masyarakat: Dihadiri oleh Tokoh
Agama, Tokoh Masyarakat, serta seluruh Kepala Dusun, RT, dan RW se-Desa
Sukaramai.
Camat Tapung Hulu, Nuryadi, SE,
dalam arahannya menekankan agar BPD dapat menjadi mitra strategis Kepala Desa
dalam merancang program pembangunan. Kehadiran keterwakilan perempuan dalam
struktur BPD juga diapresiasi sebagai langkah inklusif dalam menyerap aspirasi
seluruh lapisan warga.
Acara ditutup dengan doa bersama
yang dipimpin oleh Kepala KUA Tapung Hulu, memohon keberkahan untuk masa
jabatan BPD Desa Sukaramai ke depannya.
(Humas Kemenag Kampar)