Gunungsitoli Utara (Humas) - Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Gunungsitoli Utara melaksanakan pengawasan dan pelayanan
pencatatan nikah di Luaha Bouse, Desa Afia, Ahad (19/04/2026)
bertepatan dengan 1 Dzulqaidah 1447 H. Kegiatan ini menjadi bagian dari tugas
KUA dalam memastikan setiap pernikahan berlangsung sesuai syariat Islam dan
ketentuan administrasi negara. Kehadiran petugas KUA memberikan kepastian hukum
serta pembinaan langsung kepada masyarakat. Prosesi berlangsung tertib dengan
suasana yang khidmat. Masyarakat setempat turut menyaksikan jalannya acara
dengan penuh antusias. Kegiatan ini juga memperkuat peran KUA sebagai garda
terdepan pelayanan keagamaan.
Pernikahan tersebut
dilaksanakan oleh pasangan Muhammad Zanal dan Daswita Gea. Kedua mempelai
mengikuti rangkaian acara dengan lancar dan penuh kesiapan. Kehadiran keluarga
besar dari kedua belah pihak menambah suasana hangat dalam prosesi sakral
tersebut. Sebelum akad nikah, telah dilaksanakan rangkaian adat sebagai bentuk
penghormatan terhadap tradisi setempat. Nilai-nilai budaya dan ajaran agama
tampak berjalan selaras dalam pelaksanaan acara. Hal ini mencerminkan kehidupan
masyarakat yang tetap menjaga kearifan lokal.
Setelah prosesi adat
selesai, Kepala KUA Gunungsitoli Utara, Amir Sidik Harefa, S.Pd.I., memimpin
langsung jalannya akad nikah. Sebelum ijab qabul, Andika Rahman Rizki Zega sebagai
MC mengatur susunan acara dengan tertib. Diawali dengan pembacaan ayat suci
Al-Qurβan oleh calon pengantin pria. Kemudian Kepala KUA menyampaikan khutbah
nikah yang berisi pesan tanggung jawab dalam membina rumah tangga yang dilanjutkan
dengan penyerahan mahar kepada wali nikah.
Memasuki inti
prosesi yaitu Ijab qabul, para hadirin menyambut momen tersebut dengan penuh
rasa syukur. usai akad, doa dipanjatkan untuk memohon keberkahan bagi kedua
mempelai. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sighat taklik sebagai bentuk
komitmen suami dalam menjalankan kewajiban rumah tangga. Prosesipun ditutup dengan
penyerahan buku nikah sebagai bukti legalitas pernikahan.
Kegiatan ini turut
dihadiri tokoh adat, tokoh masyarakat serta tokoh agama. Kehadiran mereka
menunjukkan dukungan terhadap pelaksanaan pernikahan yang tertib dan sesuai
aturan. Keluarga besar kedua mempelai dan undangan lainnya mengikuti acara
hingga selesai dengan penuh kebersamaan. Sinergi antara KUA dan masyarakat
terlihat dalam setiap tahapan kegiatan. Hal ini menjadi bagian penting dalam
memperkuat pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan. KUA Gunungsitoli Utara
terus berupaya memberikan layanan yang profesional dan bermanfaat bagi
masyarakat. (DIH)