Lampung Timur (Humas) β Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Marga Sekampung, H. M. Yusuf, S.Ag., memimpin pelaksanaan Kursus Calon Pengantin (SUSCATIN) yang diikuti oleh empat pasang calon pengantin di Balai Nikah KUA Marga Sekampung, Rabu (5/8/2026).
Peserta SUSCATIN terdiri atas tiga pasang calon pengantin dari Desa Giri Mulyo dan satu pasang dari Desa Gunung Mas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam membekali calon pengantin agar siap membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut, H. M. Yusuf menyampaikan berbagai materi penting, mulai dari hak dan kewajiban suami istri, ketahanan keluarga, komunikasi yang efektif, penyelesaian konflik rumah tangga, hingga pentingnya membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Ia menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi merupakan ikatan suci yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab dan komitmen.
"Melalui SUSCATIN ini kami berharap setiap calon pengantin memiliki bekal ilmu, kesiapan mental, spiritual, dan emosional sehingga mampu membangun rumah tangga yang harmonis, bahagia, dan menjadi keluarga teladan di tengah masyarakat," ujar H. M. Yusuf.
Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias, berdiskusi, serta aktif menyampaikan berbagai pertanyaan seputar kehidupan rumah tangga dan pelayanan pernikahan di KUA.
Melalui kegiatan SUSCATIN yang dilaksanakan secara rutin, KUA Kecamatan Marga Sekampung terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan kepada calon pengantin sebagai langkah strategis dalam mewujudkan keluarga yang tangguh, berkualitas, serta mendukung terciptanya generasi yang sehat, berakhlak mulia, dan berdaya saing.