Sidikalang, (Humas). KUA Sidikalang memastikan kesiapan administrasi, arsip, dan data layanan dalam mendukung pelaksanaan entry BPK di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dairi. Persiapan dilakukan dengan menata dokumen serta melakukan pencocokan antara data layanan, arsip, dan laporan sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan, Selasa (29/09/2026). Kepala KUA Sidikalang, Azan Sagala, S.Ag., MM., menyampaikan bahwa kesiapan menghadapi entry BPK harus dimaknai sebagai momentum untuk memastikan seluruh proses layanan memiliki administrasi yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari layanan yang diterima masyarakat, tetapi juga dari bagaimana proses tersebut dicatat, didokumentasikan, dan dilaporkan. โData layanan harus sesuai dengan laporan dan arsip yang tersedia. Karena itu, kita melakukan pengecekan kembali agar setiap data memiliki dokumen pendukung dan dapat ditelusuri. Ini bukan hanya untuk kebutuhan entry BPK, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja yang harus dibangun,โ ujar Azan.
Ia menjelaskan, penataan tersebut mencakup berbagai dokumen layanan KUA, mulai dari administrasi pernikahan, bimbingan masyarakat Islam, layanan kemasjidan, wakaf, penyuluhan, hingga dokumentasi kegiatan pelayanan keagamaan masyarakat. Setiap unsur layanan diarahkan untuk memiliki pencatatan dan dokumentasi yang sistematis. Menurut Azan, kesiapan data juga berkaitan erat dengan penguatan koordinasi internal. Penghulu, penyuluh, dan staf perlu memastikan bahwa data yang dihasilkan dari setiap pelaksanaan tugas terdokumentasi dengan baik serta dapat menjadi bahan laporan kelembagaan. Dengan demikian, tidak terdapat kesenjangan antara pelaksanaan kegiatan, bukti administrasi, dan laporan yang disampaikan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembenahan administrasi di tingkat KUA merupakan bagian dari upaya yang lebih luas dalam meningkatkan kualitas tata kelola pada jajaran Kementerian Agama Kabupaten Dairi. KUA sebagai unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat memiliki posisi penting dalam menghadirkan praktik administrasi yang tertib, transparan, dan akuntabel. โKalau tata kelola dimulai dari unit layanan paling depan, maka akan memberikan pengaruh terhadap kualitas administrasi secara keseluruhan. Karena itu, kita harus membangun kebiasaan kerja yang rapi, disiplin dalam pencatatan, dan konsisten dalam pelaporan,โ katanya.
Persiapan entry BPK juga menjadi ruang evaluasi bagi KUA Sidikalang untuk melihat kembali efektivitas sistem pengarsipan yang selama ini berjalan. Dokumen yang masih perlu dilengkapi, diperbarui, atau disesuaikan diarahkan untuk segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi kendala dalam proses administrasi dan pelayanan berikutnya.Selain aspek administratif, Azan menilai kesiapan tersebut dapat mendorong penguatan layanan berbasis data. Data yang tertib akan memudahkan KUA dalam memetakan kebutuhan masyarakat, menyusun laporan, melakukan evaluasi program, serta mengambil langkah tindak lanjut secara lebih tepat.
Ia juga mengingatkan jajaran KUA agar tidak memandang pemeriksaan sebagai kegiatan yang bersifat insidental. Sebaliknya, prinsip akuntabilitas perlu menjadi bagian dari pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga setiap layanan memiliki jejak administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui persiapan tersebut, KUA Sidikalang berkomitmen mendukung langkah Kementerian Agama Kabupaten Dairi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Entry BPK diharapkan tidak berhenti pada kesiapan dokumen, tetapi menjadi momentum bersama untuk terus membenahi sistem kerja dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. (syah)