Gunungsitoli Utara,
(Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunungsitoli Utara terus
berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan
teknologi digital. Komitmen tersebut diwujudkan melalui launching aplikasi
SIMENANTU (Sistem Informasi Menata Arsip Nikah Terpadu Utara) yang digagas oleh
Penghulu KUA Gunungsitoli Utara, Dafiq Iman Hakim MS, S.H., pada Senin
(03/08/2026). Kegiatan launching ini menjadi momentum penting dalam mendorong
percepatan transformasi digital di lingkungan kerja KUA.
Aplikasi SIMENANTU
hadir sebagai solusi atas kebutuhan pengelolaan arsip nikah yang selama ini
masih dilakukan secara manual. Dalam praktiknya, arsip fisik kerap menghadapi berbagai
kendala, mulai dari keterbatasan ruang penyimpanan, risiko kerusakan hingga
kesulitan dalam proses pencarian data. Berangkat dari kondisi tersebut, inovasi
ini dikembangkan untuk menghadirkan sistem pengelolaan arsip yang lebih tertib,
aman dan terintegrasi. Selain itu, digitalisasi arsip ini juga bertujuan untuk
meminimalisir kesalahan administrasi yang selama ini sering terjadi.
Dafiq Iman Hakim MS,
S.H. menjelaskan bahwa SIMENANTU dirancang untuk mempermudah proses pencatatan,
penyimpanan serta penelusuran data pernikahan secara digital. Dengan sistem
yang lebih terstruktur, petugas KUA dapat mengakses data dengan cepat dan
akurat, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif dan efisien.
Inovasi ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung transformasi digital di
lingkungan Kementerian Agama. Ia berharap aplikasi ini dapat menjadi solusi
nyata dalam menjawab tantangan administrasi pernikahan di era modern.
Sementara itu,
Kepala KUA Gunungsitoli Utara, Amir Sidik Harefa, S.Pd.I., menyampaikan
apresiasi dan rasa bangganya atas lahirnya inovasi tersebut. Ia menegaskan
bahwa SIMENANTU menjadi bukti nyata semangat perubahan dan kemajuan di
lingkungan KUA Gunungsitoli Utara. βSaya sangat bangga dan mengapresiasi
inovasi ini. Terima kasih atas kinerja yang telah ditunjukkan. Ini menjadi
motivasi bagi kita semua untuk terus bergerak maju. Dengan adanya inovasi
seperti ini, KUA Gunungsitoli Utara akan semakin berkembang dan mampu
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,β ungkapnya. Ia juga mendorong
agar inovasi serupa terus dikembangkan oleh seluruh jajaran sebagai bagian dari
budaya kerja yang progresif.
Ke depan, SIMENANTU
diharapkan dapat terus dikembangkan serta menjadi model inovasi yang dapat
diadopsi oleh KUA lainnya. Langkah ini sejalan dengan komitmen Kementerian
Agama dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan dan
berbasis teknologi, guna memberikan kemudahan serta meningkatkan kepuasan
masyarakat. Dengan dukungan seluruh pihak, inovasi ini diyakini mampu membawa
perubahan positif yang berkelanjutan bagi tata kelola administrasi pernikahan
di KUA. (DIH)