Rajeg
– Pada penyampaian khutbah Jum’at yang berlangsung pada hari Jum’at tanggal 20
September 2024 di Masjid Daar el-Falah Kampung Sarakan Desa Sukasari Kecamatan
Rajeg Kabupaten Tangerang, Ust.Khaerul Umam, S.Ag sang khatib yang juga
Penghulu Ahli Muda KUA Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang ini, menyampaikan
nasehat dan pesan tegas mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi
judi online. Di hadapan ratusan jama’ah shalat jum’at masjid Daar el-Falah, ia
menyoroti dampak buruk judi online yang kian marak, dan menjadi penyebab utama
meningkatnya angka perceraian, pengangguran dan kejahatan di negeri ini.
Pada
saat menyampaikan materi khutbah, Ust.Khaerul Umam, S.Ag (dikenal juga
penceramah kondang, dengan julukan Ki Boncel ini) berpesan dan menyampaikan dengan lantang mengingatkan bahwa
judi online maupun judi offline bukan hanya dilarang oleh agama kita seperti
disebutkan dalam QS. Al-Maidah ayat 90-91, dilarang oleh negara dan merugikan
secara finansial, tetapi juga merusak keharmonisan rumah tangga. "Judi
online saat ini menjadi musuh besar kita bersama. Banyak rumah tangga yang
hancur orang tuanya kecanduan judi online, anak-anaknya tidak terurus, hartanya
habis, utangnya menggunung, gali lobang tutup lobang, ratusan juta utang dari
pinjol. Jika suah pada titik ini, biasanya bunuh diri yang merupakan dosa
paling besar setelah kufur dan syirik adalah akhir dari perjalanan hidupnya, Na’udzu
billahi min dzalik.”, tegasnya.
Di
akhir khutbahnya, sang khatib menyerukan kepada jama’ah shalat jum’at yang
hadir, mari kita bersama-sama melawan dan menjauhi perilaku ini demi
kelangsungan keluarga dan rumah tangga kita. Semoga kita mampu menjaga diri
kita, keluarga kita dan orang-orang yang kita cintai dari maksiyat judi dan
perkara lain yang dilarang dan dimurkai Allah SWT.