Dumai (Humas) Di tengah pelaksanaan kebijakan Work
From Anywhere (WFA), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medang Kampai
Ahmad Risky, S.Sy., M.H, tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan
optimal. Hal ini dibuktikan dengan terlaksananya prosesi akad nikah terhadap
empat pasangan calon pengantin (catin) dalam periode WFA, Minggu (29/03/2026)
Pelaksanaan akad nikah tersebut
berlangsung dengan lancar, baik yang dilaksanakan di KUA maupun di luar
kantor sesuai permintaan masyarakat. Meski dalam kondisi penyesuaian sistem
kerja, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
Kepala KUA Kecamatan Medang Kampai Ahmad
Risky, menyampaikan bahwa kebijakan WFA tidak menjadi penghalang dalam
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan
pernikahan.
โPelayanan kepada masyarakat tetap harus
berjalan optimal. WFA bukan berarti pelayanan berhenti, namun menjadi bentuk
penyesuaian dalam sistem kerja agar tetap efektif tanpa mengurangi kualitas
pelayanan,โ ucap Kepala KUA Medang Kampai.
Ahmad Rizky juga menegaskan bahwa
seluruh pegawai KUA Medang Kampai tetap menjalankan tugas dan fungsi
masing-masing dengan penuh tanggung jawab, sehingga pelayanan administrasi
maupun pelayanan langsung kepada masyarakat tetap dapat dilaksanakan dengan
baik.
Selain pelayanan pernikahan, berbagai
layanan lainnya di KUA Medang Kampai juga tetap berjalan sebagaimana mestinya,
dengan pengaturan jadwal dan koordinasi yang baik antar pegawai.
Dengan komitmen tersebut, KUA Kecamatan
Medang Kampai terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, responsif,
dan prima kepada masyarakat, meskipun dalam kondisi penerapan sistem kerja
WFA.(Muhsin Afwan/Ayu)