Demi Percepatan Pelayanan Umat, KUA Juhar Tinjau Langsung Tanah Wakaf di Desa Kutagugung

JUHAR โ€“ Demi percepatan pelayanan umat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Juhar meninjau langsung tanah yang akan diwakafkan untuk pembangunan Jambur Muslim di Desa Kutagugung, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, pada Kamis (8/10/2026). Peninjauan yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA Juhar, Hijrah Alkhoir, ini bertujuan untuk memastikan kelayakan lokasi serta mempercepat proses administrasi pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW).

Lahan yang ditinjau tersebut merupakan pembelian sebidang tanah dari dana umat muslim Kutagugung. Adapun pewakif tanah dan juga sebagai ketua panitia pembangunan Jambur Muslim adalah seorang mualaf setempat, yaitu Jhon Plemon Ginting. Dalam kunjungan lapangan ini, pihak KUA juga berkesempatan melihat langsung proses pembangunan fisik bangunan yang tengah berjalan.

Kepala KUA Juhar, Hijrah Alkhoir, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak wakif atas kepeduliannya kepada umat muslim Desa Kutagugung. Menurutnya, langkah ini sangat krusial dalam mendukung ketersediaan fasilitas keagamaan bagi masyarakat Muslim di Desa Kutagugung.

"Kami dari KUA Kecamatan Juhar sangat menyambut baik dan mengapresiasi niat mulia Bapak Jhon Plemon Ginting. KUA siap memfasilitasi seluruh proses legalitas serta penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW) agar status hukum tanah ini menjadi jelas dan terlindungi secara hukum," ujar Hijrah Alkhoir di lokasi peninjauan.

Sementara itu, Jhon Plemon Ginting selaku wakif berharap agar keberadaan tanah wakaf dan pembangunan Jambur Muslim ini dapat memberikan manfaat luas bagi warga sekitar, khususnya dalam mempererat silaturahmi.

"Saya berharap tanah yang diwakafkan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat untuk kegiatan keagamaan, kemasyarakatan, dan pembinaan umat, sehingga menjadi ladang ibadah dan membawa keberkahan bagi kita semua," ungkap Jhon Plemon Ginting.

Setelah merampungkan peninjauan lokasi, kegiatan dilanjutkan dengan acara ramah tamah di mana jajaran KUA Kecamatan Juhar dijamu secara hangat oleh sang pewakif di kediamannya. Sambil menikmati hidangan dan jamuan teh hangat, pertemuan yang berlangsung penuh keakraban tersebut dimanfaatkan untuk berdiskusi santai mengenai percepatan tata kelola administrasi wakaf.

Penulis: Sinalsal Tarigan
Kontributor: Hijrah Alkhoir

Bagikan Artikel