Tuhemberua (Humas). Sejarah penetapan awal bulan Hijriah tidak terlepas dari dinamika pemikiran, praktik keagamaan, hingga perkembangan regulasi di Indonesia. Untuk memperluas wawasan di bidang hisab rukyat dan syariah, Penghulu KUA Tuhemberua, Betha Nugraha Pratama, S.Sos., mengikuti Webinar Syariah Insight Room yang mengangkat tema “Sejarah Isbat Hilal, dari Kontestasi ke Konstitusi” melalui Zoom Meeting, Jumat (18/09).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Subdit Hisab Rukyat dan Syariah Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman mengenai sejarah dan perkembangan pelaksanaan isbat hilal di Indonesia. Pembahasan menjadi semakin menarik karena isbat hilal bukan hanya berkaitan dengan aspek astronomi dan keagamaan, tetapi juga memiliki perjalanan sejarah yang berkaitan dengan dinamika kehidupan sosial serta tata kelola pemerintahan.
Webinar diawali dengan keynote speaker H. Ismail Fahmi, S.Ag., M.Pd., selaku Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah. Dalam pengantarnya, kegiatan diarahkan untuk memberikan perspektif yang lebih komprehensif mengenai perjalanan isbat hilal, khususnya bagaimana proses penetapan awal bulan Hijriah berkembang dari dinamika perbedaan pandangan menuju mekanisme yang memiliki landasan kelembagaan dan konstitusional.
Pembahasan utama disampaikan oleh Muhammad Syafa'at, S.Th.I., selaku Kasubtim Pengelolaan Hisab Rukyat dan Syariah. Materi mengupas sejarah isbat hilal secara lebih mendalam, termasuk perkembangan praktik penetapan awal bulan Hijriah serta dinamika yang menyertainya. Melalui pembahasan tersebut, peserta diajak melihat isbat hilal tidak hanya sebagai sebuah proses teknis, tetapi juga sebagai bagian dari perjalanan pengelolaan kehidupan keagamaan di Indonesia.
Webinar tersebut dipandu oleh Maulidiani Az Zahra, M.Si., selaku Penelaah Hisab Rukyat. Dengan menghadirkan pembahasan berbasis sejarah dan perspektif syariah, kegiatan berlangsung informatif dan memberikan ruang bagi peserta untuk memahami keterkaitan antara ilmu hisab rukyat, praktik keagamaan, serta perkembangan regulasi dalam penetapan awal bulan Hijriah.
Bagi Betha Nugraha Pratama, keikutsertaan dalam Syariah Insight Room menjadi kesempatan untuk memperkaya pengetahuan sebagai penghulu, khususnya terkait bidang hisab rukyat dan syariah. Pemahaman tersebut dinilai relevan dalam mendukung pelaksanaan tugas penghulu sekaligus memperkuat kemampuan dalam memberikan informasi keagamaan yang tepat dan kontekstual kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, KUA Tuhemberua terus mendorong peningkatan kapasitas dan wawasan aparatur melalui berbagai forum pembelajaran yang diselenggarakan Kementerian Agama. Sejarah isbat hilal yang terus berkembang menunjukkan bahwa pemahaman terhadap persoalan keagamaan perlu dibangun dengan wawasan keilmuan, pemahaman sejarah, dan kesadaran terhadap regulasi, sehingga pelayanan keagamaan kepada masyarakat dapat semakin informatif, objektif, dan berdampak.