Dengan bimbingan penghulu yang bertugas, H. Solihin Panji setiap akad nikah berjalan lancar dan khidmat. Para catin tampak serius namun bahagia saat mengucapkan ijab kabul, menandai dimulainya perjalanan rumah tangga mereka dalam ikatan suci pernikahan.
H. Solihin Panji selaku Kepala KUA Labuhan Ratu, menyampaikan bahwa pencatatan nikah bukan hanya sekadar formalitas administratif, tetapi juga bentuk perlindungan hukum bagi pasangan suami istri. "Kami mengingatkan kepada para pengantin untuk membangun rumah tangga yang harmonis, saling menghormati, serta menjadikan pernikahan sebagai ladang ibadah," ujarnya.
Dengan selesainya prosesi pencatatan nikah hari ini, kedua pasangan kini telah resmi menjadi suami istri secara agama dan negara. Semoga rumah tangga mereka penuh berkah, sakinah, mawaddah, wa rahmah.***(NL)