Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada calon pengantin tentang pentingnya mempersiapkan kehidupan pasca menikah sehingga mampu membangun rumah tangga yang berkualitas serta melahirkan generasi sehat dan bebas stunting.
Kegiatan bimbingan perkawinan ini juga sebagai bentuk komitmen Pengurus Cabang APRI Kabupaten Probolinggo dalam mendukung terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Seluruh calon pengantin yang terdaftar di masing-masing KUA diharuskan mengikuti bimbingan yang mencakup materi tentang komunikasi dalam rumah tangga, pengelolaan konflik, serta kesehatan reproduksi dan perencanaan keluarga.
*Ketua Cabang APRI Kabupaten Probolinggo*, H. Muhammad Imam Mudin Nur Fajri, S.Ag., M.HI, menyampaikan bahwa program ini merupakan upaya untuk menekan angka stunting dan perceraian di Kabupaten Probolinggo yang masih cukup tinggi. “Dengan adanya bimbingan perkawinan ini, diharapkan calon pengantin lebih siap secara mental dan spiritual dalam menjalani kehidupan rumah tangga, sehingga dapat mengurangi potensi konflik yang berujung pada perceraian,” ujarnya.
Bimbingan perkawinan ini dilakukan dengan pendekatan interaktif, di mana peserta diajak berdiskusi langsung dengan narasumber yang berkompeten, seperti psikolog, ahli kesehatan, serta tokoh agama. Program ini juga disambut antusias oleh para calon pengantin yang merasa mendapatkan pengetahuan baru tentang bagaimana membangun rumah tangga yang kuat dan berkelanjutan.
Salah satu peserta, Siti Fatimah (21), mengungkapkan rasa syukur karena mendapatkan kesempatan mengikuti bimbingan ini. "Saya dan calon suami merasa lebih siap setelah mengikuti bimbingan ini, karena banyak hal yang sebelumnya tidak kami ketahui. Semoga ilmu yang kami dapatkan bisa menjadi bekal dalam membangun keluarga nanti," katanya.
Kegiatan bimbingan perkawinan ini diharapkan menjadi tambahan ilmu dan bekal untuk mengarungi bahtera rumah tangga, juga peserta mampu menjadi role model dalam meningkatkan kualitas kehidupan rumah tangga masyarakat setempat. (ci*)