Probolinggo β Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Kabupaten Probolinggo melaksanakan pengukuran tanah di Kecamatan Bantaran dalam
rangka mensukseskan program percepatan
sertifikasi tanah wakaf, Rabu 27 Agustus 2025. Kegiatan ini turut
didampingi oleh tim Kantor Urusan Agama (KUA) Bantaran.
Sebagai langkah strategis, tim BPN membagi diri
menjadi dua grup guna mempercepat proses di lapangan. Tercatat ada 16 objek tanah wakaf di wilayah Kecamatan
Bantaran yang menjadi sasaran pengukuran.
Bapak Sutiono menjelaskan bahwa keterlibatan KUA Bantaran merupakan bentuk dukungan penuh terhadap upaya pemerintah
dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf. βSertifikasi tanah wakaf ini
sangat penting, agar tanah yang telah diamanahkan umat benar-benar terlindungi
secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan
masyarakat,β ujarnya.
Masyarakat dan para nadzir (pengelola tanah
wakaf) menyambut baik kegiatan ini. Mereka menilai program sertifikasi wakaf
akan menghindarkan aset wakaf dari potensi sengketa, sekaligus memperkuat peran
wakaf dalam pembangunan sosial-keagamaan di Kecamatan Bantaran.