Lilirilau-Kamis, 11 September 2025, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lilirilau melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri yang bertempat di Aula KUA Lilirilau. Kegiatan ini diikuti oleh 8 pasangan calon pengantin yang antusias menyimak materi yang diberikan.
Sebagai narasumber, hadir Nurkadim,
S.Ag (Penghulu Kec. Lilirilau) yang membawakan materi seputar pernikahan
dari perspektif hukum Islam Diantaranya :
- 1. Hakikat dan
Tujuan Pernikahan
- 2.
Rukun dan
Syarat Sah Pernikahan
- 3.
Hak dan
Kewajiban Suami Istri
- 4.
Akhlak dan
Etika Rumah Tangga
serta praktik pelayanan di KUA
- 1.
Administrasi
Pernikahan
- 2.
Bimbingan
dan Konseling Pra-Nikah
- 3.
Pelaksanaan
Akad Nikah
- 4.
Layanan
Pasca Pernikahan
Sementara itu, Sukardi, S.HI
(Penyuluh Agama Islam Kec. Lilirilau) menyampaikan materi tentang membangun
keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta peran komunikasi dalam rumah
tangga.
Kegiatan ini dipandu langsung oleh Wawan
Dermawan, S.Ip (Penyuluh Agama Islam Kec. Lilirilau) yang menambah suasana
menjadi lebih interaktif dan hangat.
Melalui Bimwin Mandiri ini, diharapkan para calon pengantin mendapatkan bekal yang cukup untuk menapaki kehidupan rumah tangga, sehingga tercipta keluarga harmonis yang berlandaskan nilai-nilai agama Islam. (NK)