Lilirilau, Kamis 09 Oktober 2025 β Sebanyak 16 pasang calon pengantin mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri yang dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lilirilau,). Kegiatan ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman kepada calon pengantin untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Dalam kegiatan tersebut, Nurkadim,
S.Ag, selaku Penghulu KUA Kecamatan Lilirilau bertindak sebagai
pemateri dengan menyampaikan dua materi utama, yaitu:
- Rukun Nikah β Pemateri
menjelaskan tentang rukun dan syarat sahnya pernikahan dalam Islam,
seperti keberadaan calon mempelai laki-laki dan perempuan, wali nikah, dua
orang saksi, ijab qabul, serta mahar. Penjelasan ini menjadi dasar penting
agar akad nikah yang akan dilaksanakan para peserta sah secara agama dan
negara.
- Segi
Tiga Cinta
β Materi ini mengulas pentingnya menjaga keseimbangan antara tiga unsur
utama dalam rumah tangga, yaitu intimacy (keintiman), passion (gairah),
dan commitment (komitmen). Pemateri menekankan bahwa ketiga unsur
tersebut harus berjalan seimbang agar cinta dalam rumah tangga tetap
tumbuh, terjaga, dan tidak mudah goyah oleh tantangan kehidupan.
Dalam penyampaiannya, Nurkadim, S.Ag,
juga mengingatkan bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua pribadi, tetapi
juga membangun kerja sama, saling pengertian, dan komitmen jangka panjang. βCinta
harus terus dirawat dan dipelihara, bukan hanya saat awal menikah, tapi
sepanjang perjalanan rumah tangga,β ujarnya.
Kegiatan Bimwin berlangsung aktif dan interaktif, di mana para calon pengantin antusias mendengarkan serta berdiskusi dengan pemateri. Diharapkan, melalui pembekalan ini, pasangan calon pengantin semakin siap membina rumah tangga yang kokoh dan harmonis. (NK)