Banjarnegara – KUA Wanayasa menggelar
kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Perkantoran dengan tema Tata Persuratan bagi
Pegawai Baru di lingkungan KUA Wanayasa Banjarnegara Jawa Tengah (15/7).
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan
kualitas pemahaman administrasi, berlangsung secara sederhana di ruang nikah
KUA diikuti oleh dari 3 orang tenaga Administrasi dan 5 orang P3K Penyuluh
Agama Islam, dan 1 orang CPNS Penghulu.
Kepala KUA Wanayasa Mantep Miharso yang hadir sebagai
narasumber dalam paparannya menyampaikan bahwa tata persuratan ini sangat
penting sebagai salah satu identitas, sehingga dapat menjadi ukuran sebuah
surat itu produk kita atau produk orang lain.
“Suatu dokumen itu palsu atau asli dikeluarkan KUA bisa terdeteksi,
karena ketentuan mulai dari kop surat, penomoran beserta kode nomoranya, serta
struktur penulisannya diatur secara rinci oleh KMA tersebut” ujarnya.
Tata Persuratan di lingkunagn Kementerian
Agama harus mengacu ketentuan yakni KMA
nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Pada Kementerian Agama dan
KMA nomor 44 Tahun 2010 tentang Pedoman Penataan Kearsipan pada Kementerian Agama.
Kepala KUA berharap agar dalam mengelola
persuratan, benar menurut aturan dan tertib secara administrasi sehingga tidak
menimbulkan masalah kelak dikemudian hari. (hpa)